Manggarai Barat, Bimas Islam — Kementerian Agama memetakan potensi ekonomi, persoalan lingkungan, dan kondisi kesejahteraan masyarakat Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pemetaan ini menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan berbasis zakat yang menghubungkan potensi lokal dengan kebutuhan masyarakat.
Pemetaan dilakukan dalam kunjungan dan dialog pemberdayaan yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, United Nations Development Programme (UNDP), LAZ Baitul Maal Hidayatullah, LAZ Yakesma, LAZ Al Irsyad, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Desa Golo Sepang, Sabtu (8/8/2026).
Sejumlah potensi desa menjadi perhatian, antara lain perikanan, pertanian, kepiting bakau, mangrove, pariwisata, pendidikan keagamaan, serta kehidupan sosial masyarakat yang relatif harmonis. Pada saat yang sama, tim juga mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan, seperti keterbatasan listrik dan air bersih, banjir, sampah, kemiskinan, serta keterbatasan akses ekonomi.
Kepala Desa Golo Sepang, Saverius Banskoan, mengatakan, kehidupan masyarakat desa ditopang keberagaman. Masyarakat terdiri atas sekitar lima suku dengan dua agama utama, yakni Katolik dan Islam, dengan komposisi yang hampir berimbang.
Menurut Saverius, masyarakat juga telah menjalankan sejumlah kegiatan pelestarian lingkungan. Jalur wisata atau tracking telah dikembangkan selama sekitar tiga tahun, sedangkan kegiatan pelestarian lingkungan mulai diperkuat sejak 2020.
Salah satu potensi yang telah dikembangkan adalah kawasan mangrove melalui Program Desa Mandiri Peduli Mangrove pada 2025 oleh Kelompok Alam Sejati. Program tersebut mencakup budidaya kepiting bakau dengan sistem apartemen kepiting serta pengolahan hasil hutan bukan kayu mangrove menjadi berbagai produk, seperti sirup, stik, dan sambal.
Pemanfaatan mangrove tersebut tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat. Potensi serupa terdapat pada kepiting soka yang telah memiliki pasar hingga luar daerah, termasuk kawasan pariwisata Labuan Bajo. Namun, produksi masyarakat saat ini belum mampu memenuhi permintaan.
Kondisi tersebut menjadi peluang untuk membangun rantai nilai ekonomi lokal, mulai dari produksi, pengolahan, peningkatan kualitas, hingga pemasaran. Di sektor perikanan, sebagian nelayan masih menggunakan perahu kayu atau ketinting, genset, dan alat tangkap tradisional. Sementara itu, pertanian masih banyak bergantung pada sawah tadah hujan.
Di sisi lain, Golo Sepang menghadapi sejumlah persoalan lingkungan dan sosial. Banjir kerap terjadi pada Januari hingga Maret ketika aliran air dari wilayah hulu meluap ke permukiman dan lahan pertanian. Sampah rumah tangga dan sampah kiriman melalui aliran sungai turut memperburuk kondisi tersebut.
Keterbatasan listrik dan jaringan komunikasi juga masih ditemukan di sejumlah wilayah. Persoalan air bersih menjadi tantangan lain. Di beberapa titik, sumur bor menghasilkan air yang terasa asin pada kedalaman sekitar 30 meter sehingga diperlukan kajian teknis lebih lanjut.
Pemerintah desa juga menyampaikan masih terdapat warga yang secara faktual berada dalam kondisi miskin, termasuk miskin ekstrem, tetapi belum seluruhnya terakomodasi dalam pemutakhiran data secara cepat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, temuan tersebut perlu diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat. Menurutnya, data kesejahteraan harus dipertemukan dengan kondisi faktual di lapangan sebelum intervensi zakat diberikan.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya menjadi penerima bantuan. Pemberdayaan harus mampu mengubah potensi yang ada menjadi kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Waryono.
Arah pemberdayaan tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan dana sosial keagamaan sebagai instrumen transformasi sosial. Nasaruddin mengatakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf perlu dikelola secara bersama untuk membangun kawasan yang berdaya.
Waryono mengatakan, Kemenag akan menggunakan pemetaan tersebut untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menentukan bentuk intervensi yang tepat. Program pemberdayaan dapat diarahkan pada pengelolaan sampah, pelestarian mangrove, budidaya kepiting, pengolahan hasil lingkungan, serta pengembangan usaha produktif masyarakat.
“Kalau datanya tidak benar, intervensinya juga tidak akan tepat. Kita harus memastikan siapa yang membutuhkan, apa kebutuhannya, dan program apa yang paling tepat,” kata Waryono.
Karena itu, Kemenag akan menyelaraskan data dengan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah desa. Data tersebut selanjutnya dapat dipadankan dengan data penerima manfaat BAZNAS dan LAZ untuk memastikan program zakat tepat sasaran.
Langkah tersebut sejalan dengan pengembangan Program Kampung Zakat Kemenag yang menempatkan pemberdayaan sebagai proses mengubah mustahik menjadi masyarakat yang mandiri. Di Golo Sepang, pendekatan tersebut dapat disesuaikan dengan potensi perikanan, pertanian, mangrove, kepiting, pariwisata, dan usaha pengolahan hasil lokal.
Pengembangan program juga akan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan keahlian masing-masing. Pemerintah dan Kementerian Sosial dapat menangani data serta perlindungan sosial. Sektor lingkungan dapat membantu pengelolaan sampah dan pelestarian mangrove. BAZNAS dan LAZ dapat menyediakan pembiayaan serta pendampingan pemberdayaan.
Perguruan tinggi dapat terlibat melalui riset dan kuliah kerja nyata (KKN) tematik, sedangkan dunia usaha dan mitra pembangunan, termasuk UNDP, dapat dijajaki untuk membuka akses pasar, teknologi, dan pengembangan penghidupan berkelanjutan.
“Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi seberapa jauh masyarakat menjadi berdaya, mandiri, dan mampu mengembangkan potensi mereka. Dari mustahik, kita ingin mereka tumbuh menjadi masyarakat yang mandiri, bahkan kelak menjadi muzaki,” pungkas Waryono.
Penguatan data juga akan memanfaatkan sistem informasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Sistem tersebut dapat membantu pemetaan dan verifikasi penerima manfaat sekaligus mendukung ketepatan sasaran program pemberdayaan.
Dengan pemetaan potensi dan persoalan yang telah dilakukan, Golo Sepang memiliki sejumlah titik masuk untuk pengembangan program zakat produktif. Mangrove dapat menjadi basis ekonomi sekaligus perlindungan lingkungan, kepiting dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan, sementara pengelolaan sampah dapat dihubungkan dengan upaya mengurangi banjir dan membuka kegiatan ekonomi baru.
Langkah berikutnya adalah memastikan data, pendampingan, pembiayaan, dan akses pasar berjalan dalam satu rangkaian. Dengan cara itu, zakat tidak berhenti sebagai bantuan, tetapi menjadi modal untuk mengolah potensi desa menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Yani/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



