Jakarta, Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan kesejahteraan marbot masjid dalam 12 bulan melalui program sertifikasi, perluasan akses perlindungan sosial, dan tambahan pendapatan berbasis pemberdayaan aset masjid. Target ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama, Faried F. Saenong, dalam Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Faried menjelaskan, marbot merupakan garda terdepan pengelolaan dan kemakmuran masjid, namun selama ini masih menghadapi pendapatan yang tidak stabil, jam kerja panjang, minim pelatihan, serta belum banyak yang terlindungi oleh program jaminan sosial negara. Karena itu, Kemenag menyiapkan skema terpadu agar marbot memiliki kompetensi, status profesional, dan kesejahteraan yang lebih layak.
Dimulai dari Aset Masjid
Ia memaparkan bahwa pemberdayaan harus dimulai dari aset yang sudah dimiliki masjid. Pendekatan asset-based community development (ABCD) ini dinilai lebih berkelanjutan dibanding bantuan insidental, karena memanfaatkan potensi ruang masjid, jaringan jemaah, donatur, hingga peluang ekonomi komunitas.
“Program ini bukan sekadar bantuan. Kita ingin memberdayakan marbot melalui kekuatan yang sudah ada di masjid. Pendekatan berbasis aset akan tetap berjalan walaupun marbot berganti,” ujar Faried.
Tiga Target Utama dalam 12 Bulan
Menurut Faried, Kemenag menetapkan tiga target utama yang harus dicapai dalam setahun, yaitu sertifikasi kompetensi marbot, ditopang pelatihan minimal 30 jam per tahun; perlindungan sosial aktif, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; dan tambahan pendapatan berkelanjutan, dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Target ini ditopang modul inti seperti manajemen layanan jemaah, penguatan SOP, akuntabilitas keuangan, digitalisasi operasional, hingga penerapan konsep green mosque untuk menghemat air dan energi.
Faried mencontohkan praktik optimalisasi aset masjid yang berhasil dijalankan Istiqlal, mulai dari kerja sama dengan CSR perusahaan, pemanfaatan gedung negara untuk program pendidikan ulama, hingga unit usaha berbasis jemaah seperti konsinyasi UMKM dan koperasi masjid.
Ia juga membuka peluang pengembangan supermarket berbasis masjid sebagai alternatif belanja jemaah. “Kebutuhan sehari-hari jemaah tidak pernah berhenti. Jika masjid mampu menyediakan dengan kualitas yang sama, hasilnya akan kembali memperkuat umat dan marbot,” jelasnya.
Meski mendorong profesionalisasi manajemen masjid, Faried mengingatkan agar perubahan tidak menghilangkan nilai pengabdian yang sejak dulu menjadi ruh pengelolaan masjid. Profesionalisasi, katanya, harus berjalan seiring kearifan lokal yang sudah hidup di tengah jemaah.
Faried mengungkapkan, peningkatan kualitas marbot adalah bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat aktivitas keumatan. “Jika aset masjid diberdayakan, marbot akan terangkat, jemaah akan terlayani lebih baik, dan masjid akan semakin makmur,” pungkasnya.
Mr



