Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar Dialog Pemangku Kebijakan bertajuk RECONNECT (Reintegration through Religious and Community Counsellor Empowerment & Trust-building) di Wisma Jaksa Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini membahas penguatan peran penyuluh agama dalam mendukung ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, penguatan ketahanan sosial memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan. Menurutnya, program pembinaan dan pendampingan masyarakat harus dilakukan secara kolaboratif agar mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang.
"Penguatan moderasi beragama harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan masyarakat. Dalam konteks rehabilitasi dan reintegrasi, diperlukan sinergi berbagai pihak agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang produktif dan diterima lingkungan sekitarnya," ujar Abu Rokhmad.
Ia menambahkan, pendekatan sosial dan keagamaan memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang inklusif dan harmonis. Karena itu, keterlibatan tokoh agama, penyuluh agama, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan.
Menurut Abu, upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya memperkuat kerukunan, menjaga harmoni sosial, serta menghadirkan agama sebagai sumber inspirasi bagi perdamaian dan kemaslahatan masyarakat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, penguatan kerukunan umat beragama dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan menjadi salah satu fokus Kementerian Agama. Karena itu, diperlukan strategi pendampingan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
"Penyuluh agama memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial di wilayahnya masing-masing. Karena itu, peran mereka penting untuk diperkuat dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial," kata Arsad.
Arsad menjelaskan, Kementerian Agama memiliki jaringan Penyuluh Agama Islam yang tersebar hingga tingkat kecamatan dan desa. Keberadaan mereka menjadi modal sosial yang strategis untuk mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas.
Selain penguatan nilai-nilai keagamaan, lanjut Arsad, pemberdayaan ekonomi juga perlu menjadi bagian dari proses pendampingan. Dukungan ekonomi yang tepat dinilai dapat membantu masyarakat membangun kemandirian sekaligus memperkuat kohesi sosial.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan, Ali Sibromalisi, mengatakan, dialog RECONNECT digelar untuk menghimpun berbagai masukan dan pengalaman lapangan sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.
"Forum ini menjadi ruang bersama untuk mendengar berbagai praktik baik, tantangan, dan kebutuhan yang dihadapi para pendamping di lapangan. Masukan tersebut penting untuk memperkuat kebijakan dan model pendampingan yang berbasis kebutuhan masyarakat," ujar Ali.
Menurut Ali, penguatan kapasitas penyuluh agama, pengembangan model pendampingan berbasis komunitas, serta penyusunan pedoman kerja menjadi sejumlah rekomendasi yang mengemuka dalam dialog tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas program pendampingan sosial keagamaan.
Pengalaman lapangan juga disampaikan Penyuluh Agama Islam Jakarta Timur Linda Lestari. Ia menilai penerimaan sosial masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan proses reintegrasi sosial.
"Pendekatan yang dilakukan harus personal, berkelanjutan, dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu. Ketika masyarakat ikut terlibat dan membuka ruang penerimaan, proses pendampingan biasanya berjalan lebih efektif," tutur Linda.
Linda menambahkan, penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara program pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kompetensi penyuluh, dukungan jejaring kerja, serta kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar manfaat pendampingan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



