Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mulai mematangkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyambut peringatan 5 Abad Kota Jakarta pada 2027. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, Jakarta masih memiliki posisi strategis sebagai ibu kota negara sehingga perlu didorong menjadi episentrum pengembangan wakaf nasional.
"Jakarta masih memiliki posisi yang sangat strategis. Momentum 5 Abad Jakarta harus kita jadikan sebagai langkah untuk membangun ekosistem zakat dan wakaf yang lebih kuat, profesional, dan berdampak bagi masyarakat," ujar Waryono.
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan aset wakaf secara komprehensif agar potensi yang dimiliki dapat dioptimalkan untuk mendukung sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pelestarian lingkungan.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas penguatan Gerakan Wakaf ASN, optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan kapasitas nazhir, serta pengembangan berbagai program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf. Jakarta diproyeksikan menjadi model pengembangan zakat dan wakaf nasional melalui sinergi pemerintah, dunia usaha, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, mengatakan, pengembangan gerakan tersebut tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan dampak yang terukur bagi masyarakat.
"Program seperti Kota Wakaf, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA akan menjadi bagian dari ekosistem yang saling terintegrasi dalam mendukung pembangunan Jakarta menuju usia lima abad," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan tim teknis yang melibatkan Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta instansi terkait. Tim tersebut akan menyusun tahapan pelaksanaan, konsep gerakan, strategi penghimpunan, hingga regulasi pendukung sebelum dilakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, penguatan ekosistem zakat dan wakaf terus didorong agar semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor dalam momentum 5 Abad Jakarta, Kementerian Agama berharap zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
Yani/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



