Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola zakat nasional melalui penyempurnaan penyelenggaraan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas. Program tahunan ini disiapkan menjadi model layanan filantropi Islam yang lebih inklusif, terstandar, dan berdampak.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran dampaknya.
"Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap program kolaborasi memiliki standar layanan yang semakin baik. Pengelolaan zakat harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks," ujar Waryono di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sebelumya, Kemenag menggelar rapat evaluasi Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 bersama 14 Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada Jumat, 17 Juli 2026.
Hasil evaluasi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, penyediaan ruang untuk menampilkan karya dan produk penyandang disabilitas, penguatan peran pendamping (caregiver), serta penyusunan standar minimal penyelenggaraan Lebaran Yatim.
"Standar ini diharapkan menjadi acuan penyelenggaraan Lebaran Yatim di tingkat nasional maupun daerah sehingga kualitas layanan semakin merata dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para penerima manfaat," katanya.
Waryono menyebut, keberhasilan program zakat tidak lagi diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan mustahik. "Ke depan, evaluasi akan menggunakan pendekatan baseline dan endline yang disinergikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan begitu, dampak program dapat diukur secara lebih objektif," jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat, Kementerian Agama juga akan meluncurkan dashboard zakat nasional pada 6 Agustus 2026. Platform tersebut akan memantau penyaluran zakat secara real time, khususnya kepada masyarakat kelompok ekonomi Desil 1 hingga Desil 4.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama berharap Lebaran Yatim tidak lagi dipandang sebagai kegiatan seremonial tahunan, melainkan menjadi model layanan filantropi Islam nasional yang profesional, inklusif, dan berbasis dampak. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan kesejahteraan umat.
Yazed/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



