Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama mencanangkan Program Penguatan Nasional Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada 2026. Program ini menyasar lebih dari 5.000 fasilitator di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin berdasarkan hasil analisis data perkawinan nasional 2025.
Data Kementerian Agama mencatat sebanyak 2.960.081 calon pengantin atau 1.480.048 pasangan memasuki jenjang perkawinan sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat 0,12 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 1.478.302 pasangan. Selain itu, sepanjang 2025 Kementerian Agama juga memfasilitasi isbat nikah bagi 47.258 pasangan. Data tersebut menunjukkan peran strategis Kementerian Agama dalam memberikan layanan perkawinan sekaligus mempersiapkan jutaan pasangan membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Analisis data menunjukkan sekitar 61 persen calon pengantin berusia 22–30 tahun. Selain itu, 82 persen merupakan pasangan yang menikah untuk pertama kali, sedangkan hampir 18 persen pernah menikah sebelumnya, baik karena perceraian maupun ditinggal wafat pasangan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan Bimbingan Perkawinan pada 2026.
"Data perkawinan tahun 2025 memberikan gambaran yang semakin utuh mengenai profil calon pengantin Indonesia. Mayoritas merupakan pasangan usia produktif yang akan membangun keluarga untuk pertama kalinya. Namun, kita juga melihat adanya pasangan yang memasuki pernikahan kembali dengan pengalaman hidup yang berbeda. Karena itu, layanan Bimbingan Perkawinan harus terus berkembang agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan memperkuat kapasitas lebih dari 5.000 fasilitator Bimwin. Penguatan difokuskan pada pemahaman karakteristik calon pengantin, penerapan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi), komunikasi empatik, serta pengelolaan pembelajaran yang interaktif dan partisipatif.
"Kami ingin para fasilitator tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga menjadi pendamping yang mampu memahami kebutuhan peserta. Penguatan kompetensi fasilitator merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia, karena keluarga yang kuat berawal dari persiapan perkawinan yang baik," tegas Abu.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan penguatan kompetensi fasilitator juga diikuti penyempurnaan pendekatan pembelajaran Bimwin.
"Selama ini seluruh calon pengantin memperoleh materi yang sama sesuai kurikulum nasional. Ke depan, kami akan memperkuat kemampuan fasilitator untuk menyesuaikan pendekatan pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta. Pasangan usia 23 tahun yang baru memulai kehidupan rumah tangga tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dengan pasangan berusia 40 tahun yang menikah kembali. Materinya tetap sama, tetapi cara penyampaian, studi kasus, dan ruang diskusinya akan dibuat lebih kontekstual," jelasnya.
Selain pelatihan, Kementerian Agama akan memperkuat ekosistem fasilitator melalui pembelajaran digital, pengembangan bank studi kasus, pelatihan berkelanjutan, dan forum berbagi praktik baik. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga mutu layanan Bimwin secara merata di seluruh Indonesia.
Substansi Bimwin juga akan diperkaya dengan materi yang relevan dengan dinamika keluarga, seperti komunikasi suami istri, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, kesehatan mental keluarga, literasi digital, pengasuhan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta penguatan relasi dalam keluarga yang dibangun kembali setelah perceraian atau kehilangan pasangan.
"Setiap tahun 1.480.048 pasangan calon pengantin mendapatkan kesempatan pendampingan dari Kementerian Agama untuk mengikuti Bimwin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Amanah ini harus dijawab dengan layanan yang semakin berkualitas. Karena itu, penguatan lebih dari 5.000 fasilitator Bimwin menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap calon pengantin memperoleh pembekalan yang relevan, aplikatif, dan berdampak bagi kehidupan keluarganya," pungkas Zayadi.
Melalui Program Penguatan Nasional Fasilitator Bimwin, Kementerian Agama menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pembinaan keluarga. Dengan fasilitator yang semakin kompeten dan pendekatan pembelajaran yang adaptif, Bimwin diharapkan menjadi fondasi lahirnya keluarga sakinah yang tangguh dan berdaya tahan menuju Indonesia Emas 2045.
Jaja/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



