Jakarta, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, mengungkapkan pentingnya penguatan moderasi beragama dalam menyikapi keragaman paham keagamaan Islam di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pemetaan Paham Keagamaan Islam di Indonesia, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan itu digelar secara virtual dan diikuti 588 peserta dari berbagai unsur keagamaan di seluruh Indonesia.
Abu menjelaskan, keragaman paham keagamaan merupakan realitas yang tidak dapat dihindari di tengah masyarakat Indonesia yang demokratis. Ia menyebut, perbedaan cara pandang dalam memahami ajaran Islam perlu disikapi dengan kedewasaan agar tidak berkembang menjadi klaim kebenaran tunggal yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
“Keragaman paham keagamaan adalah realitas dalam masyarakat demokratis. Yang perlu kita jaga adalah bagaimana perbedaan itu tidak berubah menjadi sumber konflik atau klaim kebenaran tunggal,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Abu Rokhmad juga menyampaikan bahwa Kemenag di bawah arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar terus memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Pendekatan ini bertujuan memastikan keberagaman tafsir keagamaan tetap berada dalam koridor saling menghormati, tidak menimbulkan stigma, serta memperkuat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Moderasi beragama menjadi fondasi penting agar keberagaman tafsir keagamaan tetap berada dalam koridor saling menghormati dan tidak menimbulkan eksklusi sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Islam di Indonesia berkembang dalam dua dimensi, yaitu Islam normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, serta Islam historis yang hidup dalam praktik sosial masyarakat. Kedua dimensi ini saling melengkapi dalam membentuk wajah keberagamaan umat Islam di Indonesia.
Keragaman tersebut dinilai sebagai kekayaan intelektual dan spiritual umat, namun dapat menjadi sumber perpecahan apabila tidak disikapi dengan keluasan wawasan keilmuan dan sikap inklusif. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan pemetaan paham keagamaan yang lebih edukatif dan tidak memberi label terhadap kelompok tertentu yang masih berada dalam koridor ajaran Islam.
Abu juga menekankan pentingnya dokumentasi seluruh ragam paham dan praktik keagamaan di Indonesia sebagai bagian dari sejarah sosial bangsa. Dokumentasi ini diharapkan menjadi referensi penting bagi generasi mendatang dalam memahami keberagaman Islam sebagai realitas yang hidup di masyarakat.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan, pemetaan paham keagamaan tidak dimaksudkan untuk memberi penghakiman terhadap kelompok tertentu, melainkan untuk memahami dinamika keberagamaan secara objektif.
“Pemetaan ini bukan untuk memberi label atau menghakimi kelompok tertentu, tetapi untuk memahami dinamika keberagamaan secara objektif,” ujarnya.
Ia juga mengulas perubahan pola keberagamaan masyarakat, terutama generasi muda yang kini banyak mengakses pengetahuan agama melalui platform digital.
Dalam praktiknya, masyarakat Indonesia masih mempertahankan berbagai tradisi keagamaan seperti tahlilan, maulid Nabi, ziarah kubur, qunut Subuh, serta metode rukyatulhilal dalam penentuan awal bulan Hijriah. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tetap menjadi rujukan utama umat dalam kehidupan beragama.
Ia juga menambahkan fakta sosiologis terkait peta literatur keislaman di Indonesia yang berkembang secara dinamis. "Sumber-sumber data perkembangan paham keagamaan, sebagaimana yang ditampilkan banyak lembaga penelitian seperti Alvara, Indikator, Wahid Foundation, Lembaga Survei Indonesia serta hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama Kemenag yang umumnya memotret aspek positif antara hubungan negara dan agama, menjadi gambaran penting yang dapat dijadikan landasan kebijakan di di lembaga pemerintahan," ujarnya.
Dari kegiatan ini, Kementerian Agama berharap dapat memperoleh gambaran utuh mengenai dinamika paham keagamaan di Indonesia yang menggenapi dasar penyusunan kebijakan dan layanan keagamaan yang lebih inklusif, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



