Makassar, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan lewat program Kampung Zakat harus dilakukan dengan pendekatan ekosistem yang terintegrasi. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Pernyataan ini disampaikannya menyusul kunjungan kerja dan penyerahan bantuan di Kampung Zakat Malewang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin, 22 September 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Kemenag Kanwil Sulawesi Selatan, pejabat Kemenag Kota Makassar, BAZNAS, UPZ, serta tokoh masyarakat setempat. Abu Rokhmad mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, lembaga amil zakat, dan unsur masyarakat dalam menyukseskan Kampung Zakat.
Ia menyampaikan bahwa zakat sebaiknya dioptimalkan sebagai modal sosial, bukan sekadar bantuan konsumtif. Dengan demikian, mustahik bisa bertransformasi menjadi munfiq — dari sekadar penerima menjadi pemberi zakat. “Zakat harus dimanfaatkan sebagai modal sosial agar mustahik dapat bertransformasi menjadi munfiq, dari penerima menjadi pemberi zakat,” ujar Abu Rokhmad.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa perubahan kondisi sosial-ekonomi tidak dapat diraih dengan cara instan. Proses, pendampingan, dan kesinambungan sangat diperlukan agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif. Ia memberi contoh konkret bahwa usaha produksi ketupat di kampung tersebut membutuhkan dukungan pemasaran agar dapat bertahan dan berkembang.
“Produksi ketupat harus didukung pemasarannya. Warga sekitar harus membeli produk yang dihasilkan masyarakat sendiri agar usaha mereka hidup. Inilah penanggulangan kemiskinan secara ekosistem. Kami juga akan menggandeng kampus untuk membantu pengabdian masyarakat, mulai dari produksi, pemasaran, hingga pendampingan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, bantuan disalurkan dari berbagai pihak. Pemerintah pusat melalui Kemenag memberikan dana kepada Kampung Zakat Malewang, sementara UPZ Kemenag Kota Makassar dan UPZ Kanwil Sulawesi Selatan turut memberikan dukungan keuangan. Selain itu, lembaga seperti YBM BRI menyerahkan paket pendidikan, Rumah Zakat memberikan bantuan kesehatan, pangan, dan perlengkapan sekolah, dan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) menyumbang dalam program dakwah, sosial, dan ekonomi.
Kepala Kemenag Kota Makassar, Irman, menyatakan dukungan penuh terhadap Kampung Zakat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa program ini harus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat dengan menjadikan dana zakat sebagai modal produktif dan bukan hanya bantuan sementara.
“Program Kampung Zakat harus mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat dengan menjadikan dana zakat sebagai modal sosial yang produktif. Insyaallah Kemenag Kota Makassar akan terus berkolaborasi dengan BAZNAS, LAZ, dan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kampung Zakat Malewang sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, lembaga zakat, pemerintah daerah, dan tokoh setempat. Fokus program meliputi pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dengan pendekatan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan zakat menjadi instrumen perubahan sosial yang lebih efektif.
Humas



