Medan, Bimas Islam — Kementerian Agama menekankan pentingnya penguatan adab dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai fondasi membangun ketahanan keluarga. Penguatan adab dinilai penting untuk mencegah berbagai persoalan keluarga sekaligus melahirkan generasi yang berkarakter dan berakhlak.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, saat memberikan materi secara daring pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Medan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Zayadi, persoalan adab, etika, akhlak, dan tata krama menjadi tantangan yang semakin nyata di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan adab perlu menjadi bagian penting dalam proses pendampingan calon pengantin melalui Bimwin.
"Soal adab hari ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa, menjadi sesuatu yang paling banyak dicari. Kejadian demi kejadian yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan ada problem serius soal adab, etika, akhlak, dan tata krama. Karena itu, adab harus menjadi landasan dalam membangun ketahanan keluarga," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam tradisi keilmuan Islam dikenal prinsip adab qabla al-ilmi atau adab sebelum ilmu. Prinsip tersebut mengajarkan bahwa pembentukan karakter dan akhlak harus menjadi dasar sebelum seseorang memperdalam pengetahuan.
Menurut Zayadi, tujuan pernikahan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah akan sulit tercapai tanpa fondasi adab yang kuat. "Ketika ketiadaan adab, maka harapan untuk bisa tercipta keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu pun jauh panggang dari api," katanya.
Karena itu, ia meminta para fasilitator Bimwin tidak hanya menyampaikan materi yang bersifat teknis, seperti kesehatan reproduksi, ekonomi keluarga, atau administrasi perkawinan, tetapi juga memberikan ruang yang cukup bagi pembentukan karakter, penguatan spiritualitas, dan penanaman nilai-nilai akhlak.
"Maka ketika Bapak-Ibu mengikuti Bimtek ini, mohon betul soal adab, etika, dan pendekatan spiritual menjadi bagian yang diperkuat. Tidak hanya aspek-aspek yang sifatnya fisikal dan bisa diukur secara kuantitatif," tegasnya.
Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa perkawinan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian dari ikhtiar membangun peradaban. Menurut Menag, keluarga merupakan benteng utama dalam membangun masyarakat yang beradab sehingga penguatan ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama.
Zayadi mengatakan, keluarga merupakan ruang pertama pembentukan karakter manusia. Karena itu, pembangunan keluarga tidak cukup dilakukan setelah seseorang menikah, melainkan harus dimulai sejak masa remaja melalui berbagai program pembinaan yang telah disiapkan Kementerian Agama, mulai dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), hingga Bimwin bagi calon pengantin.
Menurutnya, seluruh rangkaian pembinaan tersebut bertujuan mempersiapkan generasi muda agar memiliki kesiapan membangun keluarga yang berkualitas, baik dari aspek agama, mental, sosial, maupun moral.
Ia juga mengingatkan bahwa peserta Bimwin sejatinya adalah calon ayah, calon ibu, sekaligus calon pendidik pertama bagi anak-anak mereka. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali tidak hanya dengan pengetahuan, tetapi juga dengan adab yang akan menjadi fondasi kehidupan keluarga.
"Calon pengantin adalah calon ayah, calon ibu, dan calon pendidik pertama bagi anak-anaknya. Karena itu mereka harus dipersiapkan dengan baik dari sisi agama, kesehatan, psikologi, ekonomi, dan relasi sosialnya," ujarnya.
Dalam kehidupan keluarga, lanjut Ahmad, adab dapat diwujudkan melalui penerapan prinsip mu'asyarah bil ma'ruf, yakni saling memperlakukan pasangan dengan baik, menghormati, dan menghargai satu sama lain. Adab juga tercermin dalam tutur kata yang santun, penghormatan kepada orang tua, kasih sayang kepada anak, serta kemampuan menjaga keluarga dari luka emosional.
"Adab keluarga dimulai dari penghormatan antara pasangan, orang tua, dan anak. Dimulai dari tutur kata yang baik serta menjaga rumah dari luka-luka emosional yang sering kali tidak kita sadari," jelasnya.
Selain itu, ia menilai musyawarah keluarga dan kesediaan menerima kekurangan pasangan merupakan bagian penting dari adab yang dapat memperkuat ketahanan keluarga.
Menutup pemaparannya, Zayadi berharap para fasilitator Bimwin dapat menjadi penggerak lahirnya keluarga-keluarga yang beradab. Menurutnya, keluarga yang beradab akan melahirkan individu yang santun, jujur, dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya membentuk masyarakat yang damai dan bermartabat.
"Bangsa yang kuat lahir dari keluarga yang menjaga ilmu dan adab. Karena itu, penguatan adab melalui Bimwin harus menjadi perhatian bersama agar lahir keluarga beradab yang mampu melahirkan masyarakat beradab," pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



