Jepara, Bimas Islam — Kementerian Agama menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA), alim ulama, kiai, dan tokoh agama dalam memperkuat ketahanan keluarga. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar pembinaan keluarga dan layanan keagamaan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, saat memberikan pembinaan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan KUA di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).
Abu mengatakan, KUA merupakan representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang memberikan berbagai layanan keagamaan. Selain pencatatan nikah, KUA juga melayani bimbingan perkawinan, zakat, wakaf, layanan halal, hisab rukyat, dan konsultasi keagamaan.
Menurutnya, cakupan layanan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan para kiai yang selama ini menjadi penggerak kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
"Tanpa para alim dan kiai di kampung-kampung, kami tidak akan bisa berbuat banyak. Kiai yang mengelola masjid, pesantren, dan menjadi penggerak kehidupan keagamaan sejatinya telah membantu menjalankan tugas-tugas Kementerian Agama. Karena itu, mereka adalah mitra strategis KUA dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi antara KUA dan para kiai sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar seluruh layanan Kementerian Agama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, layanan keagamaan tidak hanya diukur dari kualitas administrasi, tetapi juga dari kemampuannya membina keluarga, memperkuat kerukunan, dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
Abu mengatakan, pembinaan keluarga melalui program Keluarga Sakinah menjadi salah satu fokus yang terus diperkuat untuk menekan angka perceraian dan membangun keluarga yang harmonis.
"Pembinaan keluarga bukan hanya tugas KUA. Kami membutuhkan keterlibatan para alim ulama, kiai, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat agar nilai-nilai keagamaan terus hadir dalam kehidupan keluarga," katanya.
Ia mengungkapkan, pada 2025 tercatat 7.350 pernikahan dan 1.848 perceraian di Kabupaten Jepara. Data tersebut menunjukkan pentingnya pembinaan keluarga yang dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang atau saat akad nikah.
Abu juga mengajak para kiai untuk lebih sering menyampaikan materi tentang ketahanan keluarga dalam berbagai forum keagamaan. Menurutnya, keluarga yang kokoh menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat dan bangsa yang kuat.
"Kami mohon para alim dan kiai agar lebih sering membicarakan tentang keluarga, tidak hanya ketika ada pernikahan. Keluarga adalah fondasi utama bangsa. Jika keluarga kuat, masyarakat dan negara juga akan semakin kuat," tuturnya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama akan terus merevitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional, nyaman, dan mudah diakses masyarakat. Dengan dukungan para kiai dan seluruh elemen masyarakat, KUA diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di seluruh Indonesia.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



