Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyoroti tingginya fenomena fatherless di Indonesia sebagai tantangan serius pembangunan keluarga. Berdasarkan hasil sementara Pendataan Keluarga (PK) 2025, angka fatherless mencapai 25,8 persen.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN yang diwakili Penata KKB Ahli Madya, Cikik Sikmiyati, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurut Cikik, fatherless tidak hanya berarti ketiadaan ayah secara fisik, tetapi juga ketidakhadiran secara emosional dan ekonomi dalam pengasuhan anak. “Kondisi ayah hadir secara fisik tetapi tidak hadir secara emosional maupun ekonomi juga termasuk dalam fenomena fatherless. Ini menjadi perhatian serius karena keluarga adalah lingkungan pertama pembentukan karakter anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai riset menunjukkan anak yang tumbuh tanpa keterlibatan ayah berisiko lebih tinggi mengalami kesulitan akademik, gangguan kesehatan fisik dan mental, masalah emosional seperti depresi dan kecemasan, perilaku agresif hingga penyalahgunaan narkoba, serta kerentanan terhadap perilaku seksual berisiko.
Selain itu, anak usia 0–5 tahun yang diasuh aktif oleh kedua orang tua masih relatif sedikit. Padahal, fase tersebut merupakan periode emas pembentukan kualitas sumber daya manusia.
BKKBN menegaskan bahwa keluarga berkualitas dibangun melalui perkawinan yang sah, sejahtera, berketahanan, memiliki jumlah anak ideal, serta berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga juga harus mampu menjalankan delapan fungsi, yakni fungsi agama, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan pembinaan lingkungan.
Untuk itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan kolaborasi dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam menjaga keutuhan keluarga dan menekan angka perceraian. Kerja sama meliputi pemanfaatan modul edukasi keluarga, edukasi bagi calon pengantin laki-laki agar terlibat sejak masa kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan, layanan konseling keluarga, serta pengembangan Kelas Pranikah, Kelas Bersahaja (Bersahabat dengan Remaja), dan Kelas Ngopi (Ngobrol Perkara GATI) yang menyasar para ayah.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi karena kita memiliki frekuensi dan tujuan yang sama, yaitu meminimalisasi perceraian dan membangun keluarga Indonesia yang berkualitas,” tegas Cikik.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap keterlibatan ayah dalam keluarga semakin kuat sehingga ketahanan keluarga menjadi fondasi dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



