Jakarta, bimasislam— Dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan implementasi jaminan produk halal pada produk unggas, Kementerian Pertanian menjajaki kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masayarakat Islam Kemenag RI. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Dirjen Bimas Islam, Lt. 6 Gedung Kemenag, Jakarta (31/12).
Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai posisi Indonesia dalam perdagangan produk unggas yang halal dari brazil. “Perlu ada kebijakan makro mengenai ketentuan impor unggas yang 100% halal dari Brazil. Hal ini dilakukan untuk menjaga pengusaha unggas di Indonesia agar tetap eksis di Negara sendiri”, demikian dikatakan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
“Dengan ketentuan ini maka, selain masyarakat kita terjamin kehalalan produknya, juga pengusaha Indoensia dapat bersaing dengan mereka”, tambahnya.
Pertemuan dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah beserta Kasubdit Halal, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktur Budidaya dan Kasubdit pada Kementerian Pertaninan. (rida/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



