Oleh Fuad Nasar
Upacara pemakaman telah selesai. Para pelayat berangsur meninggalkan Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata. Saya lihat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ibu Trisna Willy Lukman Hakim termasuk yang belakangan meninggalkan tempat bersama anggota keluarga lainnya. Ibu Zahrah Iljas (95 tahun), istri mantan Menteri Agama K.H. Muchammad Iljas dan sekaligus ibu mertua Pak Maftuh didorong dengan kursi roda meninggalkan area pemakaman menuju tempat parkir kendaraan. Suasana sejuk menaungi hamparan luas rerumputan yang menutupi permukaan tanah makam pahlawan seluas sekitar 5 hektar itu sehabis disirami hujan.
Fragmen-fragmen kenangan tentang almarhum Pak Maftuh terbayang kembali dalam memori. Pada tahun 2004, tepatnya hari Senin 25 Oktober 2004/11 Ramadhan 1425 H pukul 21.00 WIB saya diterima oleh Pak Maftuh di kediamannya Jalan Pengadegan Barat Perdatam Pasar Minggu Jakarta Selatan. Pak Maftuh waktu itu baru empat hari dilantik menjadi Menteri Agama RI. Saat menerima saya malam itu di ruang tamu keluarga Pak Maftuh memakai peci dan sarung usai shalat tarawih. Beliau menyambut baik masukan dan ide-ide guna membangun Departemen Agama sebagai teladan dan terdepan dalam mewujudkan clean and good governance.
Tanpa mengecilkan prestasi monumental Menteri-menteri Agama terdahulu maka untuk periode 2004 – 2009 Departemen Agama (kini Kementerian Agama) mencatat banyak perubahan di bawah kepemimpinan Muhammad Maftuh Basyuni. Pak Maftuh menjadi nahkoda Departemen Agama dalam kurun waktu Oktober 2004 sampai Oktober 2009. Dalam naskah dan surat-surat resmi nama beliau selalu ditulis Muhammad M. Basyuni.
Selama periode kepemimpinannya Pak Maftuh mencetuskan gagasan perubahan yang belum terpikirkan atau tidak sempat dilaksanakan oleh Menteri Agama terdahulu. Pak Maftuh boleh dibilang merupakan “peletak dasar reformasi” Departemen Agama tahun 2000-an, terutama di dalam penyelenggaraan ibadah haji serta perbaikan tata kelola keuangan haji dan Dana Abadi Umat (DAU). Dalam upaya menerapkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji beliau minta keuangan haji dan DAU supaya diaudit secara keseluruhan.
Dalam pelayanan jamaah haji di Arab Saudi inovasi yang diluncurkannya antara lain pelayanan konsumsi dengan sistem catering. Semasa Menteri Agama Maftuh Basyuni beberapa indirect cost yang semula masuk komponen BPIH diupayakan untuk dibiayai dengan APBN. Salah satu ungkapan Pak Maftuh menyangkut pelayanan haji ialah “mengelola haji tidak boleh sombong dan takabur”.
Sebuah keputusan “berani” dan keluar dari kelaziman ialah Pak Maftuh menghapus fasilitas haji gratis bagi pejabat, tokoh masyarakat dan anggota DPR. Pada saat musim haji menteri, dirjen dan jajaran di bawahnya tidak berangkat haji karena operasional haji di Arab Saudi sudah ditangani oleh PPIH.
Dalam suatu kesempatan saya ingin tahu pendapat beliau tentang kemungkinan di negara kita didirikan lembaga Tabung Haji seperti di Malaysia. Jawab Pak Maftuh di luar dugaan. “Sangat mungkin, asalkan kualitas orang-orang di sini sama dengan kualitas orang-orang yang mengelola Tabung Haji Malaysia.” tegasnya.
Pak Maftuh yang merupakan pejabat karir Departemen Luar Negeri pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi dan Duta Besar RI untuk Kuwait merangkap Bahrain. Kurang lebih setahun menjadi Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Di era Presiden Soeharto cukup lama menjabat Kepala Rumah Tangga Kepresidenan dan sebelumnya Kepala Biro Protokol Kepresidenan. Dalam sejarahnya Departemen Agama juga pernah dipimpin oleh diplomat dan duta besar yakni almarhum Bapak H. Munawir Sjadzali, MA yang menjabat dua periode (1983 - 1993) dengan prestasi monumental yang patut dibanggakan.
Semasa Pak Maftuh memimpin Departemen Agama dilakukan pemekaran struktur organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) menjadi Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Saya memperoleh pengalaman berharga sebagai salah satu tim konseptor menteri. Suatu hari di tahun 2008 saya baru keluar dari kampus UI di Salemba tiba-tiba ada panggilan tilpon dari Sekretaris Menteri Agama. Saya diminta menghadap menteri kurang lebih satu jam lagi. Pak Maftuh mengucapkan terima kasih atas konsep Keynote Speech acara seminar dalam rangka peringatan 100 Tahun Mohammad Natsir, namun beliau merasa perlu menambahkan satu alinea di bagian akhir yang dianggapnya cukup penting. Hal itu disampaikan secara langsung tanpa melalui disposisi atau perantara orang lain. Saya menangkap maknanya sebagai cerminan rasa hormat beliau kepada tokoh pejuang bangsa dan pemimpin Islam almarhum Bapak Mohammad Natsir. Sementara bagi saya pribadi memberi kesan positif bahwa Pak Maftuh seorang pimpinan yang mengapresiasi pekerjaan intelektual.
Pak Maftuh mengembangkan perguruan tinggi Islam di Tanah Air seiring dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Prof. Dr. Faisal Ismail, Sekretaris Jenderal Departemen Agama 2002 – 2006 dalam artikel “In Memorium: Maftuh Basyuni” (Koran Sindo 23 September 2016) menyebutkan setelah melalui proses panjang sejak Menteri Agama H.A. Malik Fadjar, enam Universitas Islam Negeri (UIN) lahir di masa kepemimpinan Menteri Agama Maftuh Basyuni, yaitu; UIN Syarif Hidayatullah (Jakarta), UIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta), UIN Sunan Gunung Djati (Bandung), UIN Malang, UIN Alauddin (Makassar), dan UIN Sultan Syarif Kasim (Riau). Pada era Menteri Agama Maftuh Basyuni beberapa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) ditingkatkan statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), terutama di beberapa provinsi yang baru dibentuk.
Pak Maftuh belakangan melakukan moratorium alih status IAIN menjadi UIN setelah mencermati gejala menurunnya minat mahasiswa terhadap fakultas ilmu agama pada IAIN yang berubah menjadi UIN. Selain berbuat untuk pengembangan pendidikan tinggi Islam beliau memberi perhatian besar terhadap pembangunan pendidikan agama lain.
Dalam pembinaan kerukunan antar-umat beragama, salah satu legacy Pak Maftuh adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9/2006 dan Nomor 8/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.
Pak Maftuh menginginkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya kantor sendiri sebagai simbol kewibawaan dan kemandirian lembaga umat ini. Pembangunan gedung Kantor MUI di atas tanah milik Kementerian Agama (aset negara) di Jalan Proklamasi No 51 Menteng Jakarta Pusat dengan dana APBN adalah atas kebijakan Pak Maftuh dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Bahrul Hayat. Sebetulnya waktu MUI dibentuk tahun 1975 dengan Ketua Umum Buya Hamka, pemerintah membantu bangunan kantor MUI di kompleks Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Kantor MUI kemudian pindah ke lantai dasar Masjid Istiqlal sampai akhirnya dibangunkan oleh Departemen Agama. Peresmian dan penyerahan gedung kantor MUI dilakukan oleh Pak Maftuh selaku Menteri Agama pada tanggal 24 Juli 2008.
Gedung Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin No 6 Jakarta dibangun kembali dengan dana APBN pada waktu Pak Maftuh menjadi Menteri Agama. Sejarahnya gedung lama di Thamrin itu selesai dibangun dan ditempati pada 1 Mei 1963 di masa Menteri Agama almarhum K.H. Saifuddin Zuhri. Pada dekade 1960-an gedung tersebut merupakan gedung termegah setara dengan gedung Bank Indonesia. Konstruksi bangunan gedung empat lantai itu sudah tidak layak digunakan sehingga mesti dirobohkan untuk dibangun kembali. Pada tanggal 16 Syawal 1430 H - 5 Oktober 2009 gedung baru Departemen Agama Jln M.H. Thamrin berlantai 20 dan 3 lantai basement diresmikan oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.“Keberadaan gedung perkantoran Departemen Agama di lokasi yang amat strategis ini dipertahankan karena merupakan salah satu tapak sejarah Departemen Agama. Kepada jajaran Departemen Agama, saya berpesan peliharalah gedung ini sebaik-baiknya dan pancarkan misi Departemen Agama dari tempat ini,” ucap Pak Maftuh dalam pidato peresmian gedung menjelang akhir masa jabatannya.
Lembaga Percetakan Al Quran (kini Unit Percetakan Al Quran) di area kompleks Yayasan Pembangunan Islam (YPI) di Ciawi Bogor lahir atas gagasan dan kebijakan Pak Maftuh. Tujuan mendirikan LPQ adalah sebagai upaya meminimalisir kesalahan dalam pencetakan Al Quran dan supaya lebih terjaganya kesucian kitab suci umat Islam melalui standar pengawasan mutu yang ketat ditangani langsung oleh Lajnah Pentashih Al Quran Departemen Agama.
Selain itu langkah besar Pak Maftuh yang patut dikenang ialah penertiban dan penyelamatan sejumlah aset Departemen Agama berupa tanah dan bangunan harta milik negara yang sebelumnya dipakai pihak lain dan sebagian telah berpindah tangan. Pak Maftuh dengan ketegasan dan keberaniannya dibantu Kepala Biro Umum dari pensiunan militer (Sukiman Azmi) menginstruksikan untuk mendata menyelamatkan dan menarik kembali aset-aset Departemen Agama sesuai aturan.
Dalam riwayat pengabdiannya Pak Maftuh pernah menjalankan tugas negara yang mempertaruhkan nyawa yaitu sebagai anggota pasukan Perdamaian PBB (Garuda VI) yang dikirim ke Sinai, Mesir. Di masa mudanya Pak Maftuh bekerja sebagai local staff yaituSekretaris Pribadi Duta Besar RI untuk Saudi Arabia almarhum Bapak Djanamar Adjam (tokoh Masyumi). Setelah kembali ke Tanah Air, beliau bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Mulai tahun 1991 Pak Maftuh bertugas membantu Presiden Soeharto sebagai Kepala Biro Protokol Kepresidenan dan Kepala Rumah Tangga Kepresidenan sampai Pak Harto berhenti dari jabatan Presiden. Pak Maftuh merupakan salah satu orang kepercayaan Pak Harto ketika berkuasa maupun setelah jatuh dari kekuasaan. Pak Maftuh seorang yang jujur dan tidak memanfaatkan kedekatan dengan Keluarga Cendana untuk keuntungan pribadi. Pak Maftuh teguh memegang prinsip dan jauh dari sifat aji mumpung.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai Menteri Agama, Pak Maftuh duduk sebagai Ketua Dewan Pembina IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia). Pada tahun 2012 beliau mengundurkan diri dari IPHI karena tidak sejalan dengan langkah pimpinan IPHI yang menyusun dan mempublikasikan naskah revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji tanpa konsultasi dengan Dewan Pembina. Saya kira bukan cuma masalah prosedur, tapi lantaran substansi usulan revisi UU Penyelenggaraan Haji dari IPHI ingin mengeluarkan haji secara keseluruhan dari Kementerian Agama. Masalah itu yang Pak Maftuh tidak setuju karena sudah bersusah-payah memperbaiki sistem penyelenggaran ibadah haji.
Saya mengirim pesan singkat (SMS) mengapresiasi sikap Pak Maftuh menolak swastanisasi haji. Pak Maftuh membalas SMS saya dengan menilpon langsung selama hampir satu jam. Banyak hal yang beliau ceritakan dalam pembicaraan tilpon saat itu bahkan ada yang off the record. Pak Maftuh membagi pandangan dan pemikirannya kepada saya yang masih muda.
Setelah beberapa tahun mengakhiri tugas sebagai pembantu Presiden dalam kabinet, tugas pengabdian kepada agama dan bangsa memanggilnya untuk memangku amanah sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2014 - 2017.Pak Maftuh mengatakan di depan para Pengurus BWI bahwa dalam masa jabatan mereka yang tiga tahun jangan seperti pegawai yang dikirim ke luar negeri, yaitu di tahun pertama untuk belajar, tahun kedua baru bekerja, dan tahun ketiga siap-siap pulang.
Dalam tahun 2011 – 2012 Pak Maftuh mengemban misi negara sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Kasus TKI di luar negeri. Beliau diamanahi tugas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam upaya membebaskan 300 warga negara Indonesia yang diancam hukuman mati di berbagai negara. Menurut data, separuhnya berhasil dibebaskan dari hukuman mati melalui ikhtiar diplomasi Pak Maftuh dan timnya. Tahun 2014 tim negosiasi utusan Presiden yang dipimpin Pak Maftuh berhasil membebaskan seorang TKI dari hukuman pancung di salah satu negara Timur Tengah. Pak Maftuh memberikan yang terbaik dalam setiap tugas dan amanah yang diembannya sebagai pengabdi agama dan bangsa yang lurus.
Dalam beberapa tahun terakhir berjumpa Pak Maftuh beliau menanyakan perkembangan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan menanya seputar tugas saya di BAZNAS. Salah satu jasa Pak Maftuh yang tak dapat dilupakan terutama untuk organisasi BAZNAS ialah kebijakan beliau selaku Menteri Agama tahun 2006 meminjamkan bangunan milik Departemen Agama di Jalan Kebon Sirih No 57 Jakarta Pusat untuk kantor BAZNAS. Bangunan itu adalah rumah dinas Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji yang tidak dipakai. Karena bantuan Pak Maftuh maka BAZNAS menempati gedung kantor yang cukup representatif dan tanpa sewa. Pak Maftuh sempat marah ketika manajemen BAZNAS tahun 2007 bergabung dengan Dompet Dhuafa dan berkantor d Kebon Sirih.
Di masa Pak Maftuh menjabat Menteri Agama dengan Direktur Pemberdayaan Zakat Prof. Dr. Nasrun Haroen (almarhum) amandemen Undang-Undang Pengelolaan Zakat (UU No 38 Tahun 1999) mulai digulirkan oleh Departemen Agama. Perubahan UU Pengelolaan Zakat disahkan oleh DPR-RI tahun 2011 yaitu lahirnya UU No 23 Tahun 2011. Sekitar tiga tahun yang lalu Pak Maftuh meminta saya menuliskan perkembangan pengelolaan zakat dalam kurun waktu beliau menjabat Menteri Agama dan setelahnya. Bahan dimaksud saya serahkan kepada beliau di kantornya di Masjid Agung At-Tin.
Kesehatan Pak Maftuh mulai terganggu sejak Ramadhan 1437 dan sempat menjalani perawatan di RS Dharmais Jakarta, Prince Court Medical CentreKuala Lumpur Malaysia dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Dalam persiapan hendak melanjutkan pengobatan ke Jepang panggilan ajal terlebih dahulu menjemputnya. Sewaktu saya mengunjungi beliau di RS Dharmais hari Selasa petang tanggal 2 Agustus 2016, Pak Maftuh masih bisa berbincang. Saya mengucapkan terima kasih kepada beliau atas hubungan baik yang terjalin selama ini. Pak Maftuh memberi saya nasihat mengenai hakikat pengabdian pada tugas berdasar pengalaman beliau sendiri dalam membantu tugas empat Presiden.
Selasa tanggal 20 September 2016/18 Zulhijjah 1437 H pukul 18.35 WIB Pak Maftuh berpulang ke rahmatullah dengan tenang dalam usia 76 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta, Paviliun Kartika kamar 209. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Siang harinya beliau masih bisa berkomunikasi dan turun ke kursi roda di kamar perawatannya saat dikunjungi mantan Presiden B.J. Habibie dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Saya petang tersebut datang ke rumah sakit dengan maksud hendak bezuk beliau, namun ditakdirkan Allah ikut menyaksikan Pak Maftuh tutup usia dengan tenang. Ibu Wiwiek Zakiyah Iljas Basyuni dan keempat putra-putrinya melepas Pak Maftuh berangkat menghadap Ilahi dengan ikhlas dan sabar.
Jenazah almarhum Pak Maftuh malam itu sekitar jam 21.00 WIB dibawa ke kediaman dengan mobil ambulance Kementerian Agama. Esok harinya Rabu 21 September 2016 pukul 10.30 WIB jenazah diberangkatkan dari kediaman ke Masjid Agung At-Tin TMII untuk dishalatkan. Serah terima jenazah dari keluarga diwakili adik beliau Dr D.B. Muzammil Basyuni kepada Pemerintah untuk dimakamkan secara militer berlangsung khitmad berlangsung di pelataran halaman masjid yang didirikan oleh Yayasan Ibu Tien Soeharto itu. Masjid Agung At-Tin merupakan terminal akhir pengabdian Pak Maftuh di tengah umat sebagai Ketua Pengurus.
Upacara pemakaman jenazah secara militer di TMP Kalibata dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku Inspektur Upacara dan sebagai pembaca Apel Persada.
Sungguh kita semua milik Allah dan sungguh kepada-Nya kita akan kembali. Selamat Jalan Pak Maftuh.
*Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat, Ditjen Bimas Islam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



