Bekasi, bimasislam— Anggaran Bantuan Sosial (BANSOS) di lingkungan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir sering dipersoalkan oleh pemeriksa (auditor). Hal ini terjadi karena parameter pemeriksa menggunakan kaca mata akun 57 sebagai akun Bansos yang mengandung unsur resiko social. Sementara jenis bantuan di Kemenag itu unik yang tidak bias disamakan dengan K/L lainnya.
“Kalau pemeriksa, baik BPK atau BPKP menilai pelaksanaan BANSOS di lingkungan Kemenag dianggap tidak tepat sasaran, karena tidak memiliki resiko social, ibaratnya mereka mengukur luas tanah dengan timbangan. Jadi dari sudut manapun tidak akan pernah ketemu. Solusinya adalah mereka membuatkan akun baru untuk mengakomodir jenis bantuan di lingkungan Kemenag”. Demikian ditegaskan oleh Syamsuddin, mantan Kabiro Perencanaan Kemenag di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Renaksi Nasional di hotel Amaroossa Grande, Bekasi (25/9).
Lebih lanjut Syamsuddin menegaskan bahwa selama dirinya menjadi Karo Perencanaan, telah banyak menjelaskan kepada Bappenas, Dirjen Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) bahwa anggaran bantuan di lingkungan Kemenag itu tidak bisa dikatakan sebagai Bansos seperti yang dilakukan di Kemensos yang diartikan harus memiliki resiko social.
“Kemenag dalam Keppres dikatakan bahwa Menteri Agama diberikan tugas membantu presiden bidang keagamaan dalam menyukseskan pembangunan nasional. Yang perlu diberi catatan disini, bahwa untuk menjalankan tugas tersebut Kemenag harus melibatkan Stake Holders, seperti lembaga-lembaga social keagamaan, lembaga pendidikan keagamaan, Ormas Islam, Majelis Agama, para dai, ulama, kyai, pastor, dan lain-lain. Agar mereka dapat berperan secara maksimal, maka harus diberikan bantuan. Dan bantuan yang diberikan sangat berbeda dengan jenis Bansos di Kemensos. Harusnya jenis bantuan di Kemenag tinggal diberikan akun tersendiri”, tegasnya.
Sayangnya, imbuh mantan Ses Ditjen Balitbang ini, bahwa mereka itu orang-orang pinter, yang sulit menerima penjelasan kita. “Mereka nampaknya malu mengakui kesalahan, meskipun mereka tahu bahwa mereka salah setelah mendapatkan penjelasan dari kita”, keluhnya. “Masalahnya mereka mau apa tidak membuatkan akun, tinggal menambah akun 57.7 atau berapa, gampang kok. Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka masalah ini akan berlarut-larut”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsuddin juga memberikan pencerahan kepada peserta rapat bahwa para generasi muda agar bekerja sungguh-sungguh untuk meningkatkan citra Kementerian Agama. “Di tengah isu penghapusan Kemenag, anda semua harus membuktikan bahwa Kemenag memiliki kinerja yang baik. Sehingga mereka yang ingin membubarkan berfikir ulang. Memang Kemenag ini tidak selalu dilihat secara substansi, tetapi persepsi. Kemenag itu sebenarnya tidak seburuk yang mereka duga dan pikirkan. Banyak peran dan kontribusi Kemenag dalam pembangunan bangsa. Akibatnya, mereka selalu mencitrakan Kemenag dengan lebel yang buruk”, katanya.
“Cobalah anda semua membuktikan bekerja, dan bekerja demi Kemenag. Saya sejak awal mengerjakan konsep mulai dari Renstra, konsep pengembangan Kemenag, bahkan hingga kini masih memikirkan itu. Meski saat ini saya sudah tidak memiliki jabatan, karena dedikasi saya dan kecintaan saya pada lembaga ini, saya tidak ambil pusing jabatan saya dicopot. Istilahnya Khalid bin Walid ketika berjuang habis-habisan untuk Islam, ternyata dia tidak diapresiasi oleh Khalifah Umar saat itu. Khalid kemudian bilang, saya berjihad bukan untuk Umar, tetapi untuk Islam, tutupnya. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



