Jakarta, bimasislam— Pemblokiran 22 situs yang dianggap radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapat tanggapan dari Kasubdit Kemitraan Ditjen Bimas Islam, Khairuddin. Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi itu mengatakan bahwa media online yang terindikasi radikal itu perlu mendapatkan pembinaan.
Hal tersebut disampaikan Khairuddin setelah mengikuti pertemuan lintas kementerian dan lembaga Negara di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (31/03). Dikatakan Khairuddin, pembinaan terhadap situs radikal diperlukan agar situs tersebut memberikan informasi yang menyejukkan kepada umat.
Rapat terbatas lintas kementerian/lembaga digelar oleh Kominfo menyusul reaksi dari masyarakat luas terhadap pemblokiran 22 situs yang diduga radikal atas permintaan BNPT. Rapat tersebut dihadiri pejabat Kemenkopolhukam, Kominfo, BNPT, dan perwakilan Kementerian Agama.
Rapat tersebut menghasilkan tiga kesimpulan, yaitu kesepakatan melakukan pendekatan ideologis, dalam pengertian mendasarkan perlindungan terhadap pemeluk agama dan keyakinan, pendekatan yuridis yaitu keselamatan dan keamanan Negara, dan pendekatan sosiologis yaitu kemungkinan dibukanya kembali sejumlah situs terblokir apabila telah memenuhi ketentuan. (sigit/foto:ilustrasi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



