Jakarta, bimasislam— Merespon Surat Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/2/HM.01/2536/2014 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu telah membentuknya. Melalui surat tembusan yang dikirimkan kepada Sekretariat Jenderal Kemenag, pembentukan Satgas dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil Provinsi Bengkulu Nomor Kw.07.5/HM/00137/2015 tertanggal 13 Januari 2015. Pembentukan ini menyusul sebelumnya Kemenag Kabupaten Singkawang dan Kabupaten Balangansebagaimana diberitakan website kemenag.go.id.
Dalam SK yang ditandantangi oleh Kepala Kanwil Provinsi Bengkulu, Suardi Abbas, menyebutkan bahwa tentang peran penanggung jawab, qualituy assurance (QA), ketua, ketua bidang/tim kerja, dan sekretariat. Penanggung Jawab bertugas Menyusun kebijakan dan mengarahkan penyelenggaraan perbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA agar sesuai dengan tujuan, kebijakan dan rencana tindak yang telah disusun. Quality Assurance (QA) membantu dalam mengarahkan dan menyusun kebijakan penyelenggraan perbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA, serta melaksanakan pengendalian untuk menjamin kualitas penyenggaraan perbaikan layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA.
Sedangkan Ketua bertugas menyusun rencana tindak dan Jadwal penyelenggaraanPerbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA, memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Tim Kerja/Bidang. Ketua Bidang/Tim Kerja dan anggota mempunyai tugas berkaitan langsung dengan perbaikan penyelenggaraan Layanan KUA. Untuk Tim kerja menyusun rencana kerja, dan masing-masing bidang membentuk tim kecil sebagai anggotanya untuk melaksanakan program penyelenggaraan Perbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA. Serta Sekretariat, bertugas untuk mengelola administrasi, keuangan, dan dokumentasi kegiatan penyelenggaraan Perbaikan layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA, serta menyiapkan laporan penyelenggaraan.
Penanggung jawab Satgas adalah Kepala Kanwil, Quality Assurance Kabag Tata Usaha, Ketua Kabid Urais dan Binsyar dengan Sekretaris Kasi Kepenghuluan. Dengan terbentuknya Satgas ini diharapkan pelayanan KUA semakin meningkat dan pencegahan gratifikasi dapat ditekan atau dicegah secara menyeluruh. (thobib/foto:islammedia)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



