Jakarta, Bimas Islam — Penyusunan klasifikasi Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan satu indikator. Selain jumlah penduduk, klasifikasi perlu mempertimbangkan kondisi demografi, geografi, dan kebutuhan masyarakat agar layanan yang diberikan lebih tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Muhammad Adib Machrus, dalam kegiatan Klasifikasi Indikator dan Penghitungannya yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Adib, gagasan klasifikasi KUA lahir dari kebutuhan membangun organisasi yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat. Karena itu, KUA perlu diposisikan sebagai institusi yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
"Kebangkitan masyarakat di tingkat kecamatan itu nyata. Karena itu, layanan KUA harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag itu.
Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menempatkan KUA sebagai institusi strategis dalam pelayanan masyarakat. Menurut Menag, KUA bukan sekadar unit administratif, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan kemasyarakatan yang penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola dan layanan KUA perlu terus dilakukan agar mampu menjawab tantangan yang semakin beragam.
Adib menjelaskan, perubahan tersebut harus diawali dengan perubahan paradigma dalam melihat peran KUA. Menurutnya, transformasi kelembagaan tidak cukup hanya melalui program dan kebijakan, tetapi juga melalui cara pandang yang lebih luas terhadap fungsi KUA di tengah masyarakat.
"Mengubah paradigma tidak mudah. Ada pengalaman, keyakinan, pandangan, dan perspektif yang sudah mengakar. Karena itu, perubahan membutuhkan proses yang panjang," katanya.
Ia menuturkan bahwa aspek demografi menjadi salah satu unsur penting dalam penyusunan klasifikasi KUA. Aspek ini mencakup jumlah penduduk, komposisi agama, kondisi sosial, dan kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, faktor geografi atau topografi wilayah juga perlu diperhitungkan, seperti karakteristik daerah perkotaan, pedesaan, pesisir, maupun kepulauan yang memiliki tantangan pelayanan berbeda.
Menurut Adib, klasifikasi KUA nantinya tidak hanya menjadi dasar pemetaan layanan, tetapi juga membantu penentuan kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pengembangan karier aparatur KUA.
Senada dengan itu, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili, mengatakan, penyusunan klasifikasi merupakan bagian dari agenda besar transformasi layanan KUA yang saat ini terus disiapkan Kemenag. Selain klasifikasi, transformasi tersebut juga mencakup penyusunan standar pelayanan dan penguatan kelembagaan agar kualitas layanan KUA semakin terukur.
Menurut Wildan, klasifikasi yang disusun dengan indikator yang tepat akan membantu pemerintah merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, pengembangan kelembagaan, kebutuhan SDM, hingga dukungan layanan dapat dirumuskan secara lebih objektif.
"Indikator klasifikasi harus kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan yang sederhana. Semua harus dihitung secara komprehensif," tegas Adib.
Melalui pendekatan yang berbasis demografi, geografi, dan kebutuhan masyarakat, klasifikasi KUA diharapkan mampu menjadi fondasi bagi penguatan layanan keagamaan yang lebih adil, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik setiap wilayah. Pada akhirnya, klasifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya KUA yang semakin profesional, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



