Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai isu agama dan konten emosional menjadi pemicu utama cepatnya penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Karena itu, Penyuluh Agama Islam dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi digital keagamaan dan membangun kontra narasi moderat di ruang digital.
Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Bahan Materi Pembinaan Paham Keagamaan yang digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Teguh, konten yang memuat isu emosional seperti agama, politik, nasionalisme, gender, dan kemarahan publik cenderung lebih cepat menarik perhatian dan menyebar luas di media sosial. “Cerita sedih, marah, agama, nasionalisme, gender, politik, itu yang paling cepat mengundang perhatian publik,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, Indonesia menerapkan sistem blacklist dalam penyaringan konten internet. Artinya, seluruh konten pada dasarnya diperbolehkan, kecuali yang secara tegas dilarang.
Menurutnya, sistem tersebut membuat ruang digital lebih terbuka, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam pengendalian hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan digital. "Indonesia menganut model blacklist. Itulah sebabnya banyak orang bisa melakukan penipuan, karena dengan sistem blacklist semuanya menjadi anonim,” katanya.
Teguh mengibaratkan ruang digital sebagai kolam terbuka yang terus dialiri informasi. Ketika muncul konten negatif berupa hoaks atau ujaran kebencian, pemerintah baru dapat melakukan penanganan setelah konten terlanjur tersebar.
“Kalau kontennya sudah viral, ruang digital tidak akan pernah benar-benar bersih,” lanjutnya.
Meski demikian, Teguh menegaskan pemerintah tetap menjunjung prinsip demokrasi dan perlindungan privasi pengguna internet. Berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan sistem whitelist, Indonesia tidak melakukan pembacaan pesan pribadi pengguna.
Dalam paparannya, Teguh juga menjelaskan pola viralitas isu di media sosial, mulai dari fase emerging, amplification, peak virality, hingga perlahan mereda. Ia menilai konflik sosial berbasis agama rentan meluas melalui live streaming dan aplikasi percakapan digital.
Karena itu, ia mendorong penghulu dan penyuluh agama aktif menghadirkan konten edukatif yang mudah dipahami masyarakat sebagai kontra narasi terhadap ujaran kebencian dan provokasi digital.
“Satu akun penyuluh yang viral bisa lebih efektif daripada ribuan konten yang tidak tersebar,” ujarnya.
Teguh turut memaparkan data penanganan konten internet negatif yang mencapai 3.026.756 kasus sepanjang Oktober 2024 hingga 16 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 365.534 kasus ditemukan di media sosial, dengan dominasi perjudian daring, pornografi, dan penipuan. Adapun konten terkait terorisme dan radikalisme tercatat sebanyak 7.751 kasus.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan Kemenag, Dedi Slamet Riyadi, mengatakan, penguatan penyuluhan keagamaan menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial di ruang digital.
Menurut Dedi, materi penyuluhan keagamaan harus selaras dengan ketentuan hukum terkini dan perkembangan masyarakat digital. Ia juga mendorong penyuluh menyampaikan dakwah dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Bagaimana kita mendidik umat agar memiliki etika digital dan melakukan tabayun sebelum menyebarkan informasi di media sosial,” kata Dedi.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital keagamaan sejalan dengan tugas Kementerian Agama dalam membangun kehidupan beragama yang moderat, harmonis, dan damai di tengah perkembangan teknologi informasi.
FGD bertema “Penyusunan Materi Pembinaan Paham Keagamaan Islam” ini juga menghadirkan narasumber Gugun Gumilar dan Rudi Harisah Alam. Kegiatan berlangsung secara hibrida dan diikuti 30 peserta luring dari unsur aparatur Ditjen Bimas Islam serta ratusan penyuluh agama Islam secara daring dari berbagai daerah di Indonesia.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



