Bogor, Bimas Islam — Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka pengawasan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di KUA Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, M. Abdul Aziz Saefudin, dan dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi serta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII menegaskan bahwa program revitalisasi KUA tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kesejahteraan para petugas layanan keagamaan, yaitu penghulu dan penyuluh.
“Revitalisasi bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraannya. Ini penting agar layanan keagamaan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Abdul Aziz Saefudin.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa secara kelembagaan KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Bimas Islam di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa peran KUA tidak terbatas pada urusan pernikahan semata.
“KUA bukan hanya kantor urusan asmara. Layanan keagamaan yang diberikan sangat luas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis sebagai simpul ekosistem pembangunan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat penerima manfaat. Selain itu, KUA juga menjadi penghubung kebijakan pemerintah yang disampaikan melalui pendekatan bahasa agama oleh para penghulu dan penyuluh.
“KUA menjadi simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat. Peran penghulu dan penyuluh sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan, termasuk program keluarga berencana yang terbukti berhasil karena melibatkan mereka,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan penguatan jenjang karier melalui pembentukan jabatan fungsional penghulu ahli utama sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan KUA agar lebih mudah diakses masyarakat serta memastikan data yang disajikan akurat dan relevan. Upaya ini dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan layanan berbasis teknologi.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI, Ina Ammania, menyoroti fenomena global menurunnya minat menikah di kalangan generasi muda. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri yang perlu direspons melalui penguatan program pembinaan keluarga.
“Di beberapa negara bahkan diberikan insentif bagi warganya yang mau menikah. Oleh karena itu, pembinaan keluarga harus terus ditingkatkan agar terwujud keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk menyerap berbagai aspirasi terkait program revitalisasi KUA, termasuk perlunya perluasan cakupan layanan, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, serta kepastian status lahan dan bangunan KUA yang idealnya berada di bawah kepemilikan Kementerian Agama.
Dengan peran strategisnya sebagai ujung tombak layanan keagamaan di tingkat kecamatan, KUA diharapkan terus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, demi meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia.
Mwr/Mr
Mwr/Mr



