Melaka, Bimas Islam— Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyetujui hasil Muzakarah Falak Peringkat MABIMS Tahun 2025 yang digelar di Klana Resort, Seremban, Malaysia, pada 22–26 Juli 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Mesyuarat Menteri-Menteri Agama MABIMS ke-21 yang berlangsung di Melaka, Malaysia, Minggu (19/10/2025).
Dalam forum tingkat menteri ini, Menag mengungkapkan pentingnya kerja sama kawasan dalam memperkuat ilmu pengetahuan dan riset keislaman, termasuk di bidang falak. “Dulu Baghdad dengan Baitul Hikmah-nya melahirkan hegemoni intelektual yang disegani dunia. Kini, Asia Tenggara harus mempersiapkan diri menjadi Baitul Hikmah baru bagi dunia Islam,” ujar Menag.
Menurutnya, penyatuan kriteria imkanur rukyah merupakan langkah penting menuju integrasi sistem penanggalan hijriyah yang lebih ilmiah dan selaras antarnegara. “Kesepakatan ini bukan hanya urusan astronomi, tetapi juga komitmen bersama membangun peradaban Islam berbasis ilmu pengetahuan. Saya berharap hasil-hasil muzakarah seperti ini terus berlanjut untuk memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai pusat keilmuan Islam modern,” ungkapnya.
Menag menambahkan, Indonesia siap mengambil peran strategis dalam penguatan riset, teknologi rukyat, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang falak. “Kita memiliki para ahli hisab rukyat yang andal serta lembaga pendidikan falak yang kuat. Dengan dukungan kerja sama regional, Indonesia siap menjadi rujukan ilmu falak di kawasan MABIMS,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ismail Fahmi, menjelaskan, hasil Muzakarah Falak MABIMS 2025 telah menyepakati penggunaan Kriteria Imkanur Rukyah MABIMS, dengan tinggi hilal minimal 3° dan jarak lengkung 6,4° sebagai acuan bersama dalam menentukan kenampakan hilal dan pembentukan takwim hijriyah. “Kriteria ini sudah melalui proses kajian mendalam para pakar falak dari empat negara anggota MABIMS,” ujarnya.
Ismail menambahkan, melalui forum tersebut juga disepakati agar kriteria imkanur rukyah MABIMS diusulkan sebagai kandidat Kriteria Takwim Hijri Global. “Artinya, kawasan Asia Tenggara berkontribusi langsung dalam penyusunan kalender Islam global yang lebih terintegrasi dan diterima dunia internasional,” ungkapnya.
Selain itu, muzakarah juga merekomendasikan pemanfaatan My Rukyah Hilal Kebangsaan (MyRHK) sebagai basis pengumpulan data hilal negara-negara anggota MABIMS. Platform ini akan menjadi pusat berbagi data pengamatan hilal untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan kolaborasi antarnegara. “Dengan sistem ini, pengamatan hilal tidak hanya berbasis observasi lokal, tapi juga diperkuat dengan data ilmiah regional,” jelasnya.
Kesepakatan lain yang dicapai adalah diperbolehkannya penggunaan teknik pengimejan (imaging) dalam observasi hilal selama hasilnya memenuhi kriteria imkanur rukyah. “Teknologi pengimejan menjadi instrumen penting dalam rukyat modern. Negara-negara MABIMS juga akan melanjutkan penelitian terhadap data yang berada di bawah kriteria imkanur rukyah untuk memperkaya basis ilmiah,” katanya.
Dalam resolusinya, MABIMS juga mendorong penelitian lanjutan terkait metode toposentrik dan geosentrik dalam pengukuran elongasi, serta mendorong kolaborasi pelatihan, seminar, dan riset antarnegara. “Forum ini menegaskan semangat kolaboratif kita. Indonesia pun ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat dan Muzakarah Falak MABIMS Tahun 2026,” terang Ismail.
Ia menilai, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah menjadi bukti kepercayaan negara-negara anggota terhadap kapasitas dan keunggulan SDM falak di Indonesia. “Kita siap menjadi laboratorium pengembangan ilmu falak regional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat rujukan falak dunia Islam,” ujarnya.
Dengan dukungan Menag dan Ditjen Bimas Islam, lanjutnya, Indonesia akan terus memperkuat ekosistem riset falak yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. "Hasil Muzakarah Falak MABIMS ini adalah langkah nyata menuju harmonisasi kalender hijriyah dan penguatan peradaban Islam berbasis ilmu pengetahuan.” pungkasnya.
An/Mr



