Dalam perhelatan Anugerah KUA Teladan Tingkat Nasional 2015 yang digelar Ditjen Bimas Islam Agustus lalu, KUA Kecamatan Barangka, Sulawesi Tenggara, berhasil masuk lima besar KUA teladan tingkat Nasional. Dengan perolehan nilai 475,6, KUA yang berlokasi di Desa Bunggolo, Kabupaten Muna Barat itu bertengger sebagai Juara Harapan I, mengungguli utusan dari NTB dan Sumatera Barat.
KUA yang dikepalai oleh Yusuf Panay ini memiliki motto “Ikhlas dalam Pengabdian, Profesional dalam Pelayanan.” Dengan motto ini diharapkan seluruh pegawai KUA Kecamatan Barangka selalu memandang tugas yang diemban sebagai bagian ibadah kepada Allah. Selain itu, motto dengan diksi yang berima-rima itu bermakna bahwa KUA Barangka dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat mengedepankan profesionalisme, mengacu pada prosedur yang benar, skill dan sarana yang mumpuni, dan tentu saja melek IT.
Berangkat dari motto yang ditetapkan tersebut, KUA yang berjarak sekitar 10 km dari Ibu Kota Kabupaten Muna Barat itu selaluberusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan status sosial, suku, ras, dan sebagainya. Pelayanan yang diberikan oleh KUA yang melayani masyarakat di wilayah seluas 33,09 KM2 mengacu pada kaidah baik tapi benar, dan cepat tapi tepat sesuai dengan standar prosedur dan kepatutan sehingga setiap individu masyarakat yang dilayani memperoleh kepuasan atas layanan yang didapatkan.
Penerapan Kode Etik Pegawai
Sebagai etalasase kementerian Agama pada tingkat kecamatan, KUA yang berdiri di atas lahan seluas 1.610 meter persegi ini menyusun kode etik pegawai sebagai prinsip moral atau etika yang mengatur hubungan antara pegawai dengan masyarakat maupun relasi antar pegawai. Bukan main-main, Kode etik pegawai itu diukur dengan survei indeks kepuasan masyarakat yang diakumulasi ke dalam angka-angka.
Hasilnya, sikap dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan mendapat skor 3,7 (sangat baik), sedangkan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan meraih angka 3,4 (sangat baik). Sementara itu, Tingkat Kepekaan Pegawai dalam Memberikan Pelayanan terkait kecepatan pelayanan, ketepatan waktu, dan keadilan dalam melayani masyarakat berturut-turut memperoleh skor 3,31 (sangat baik), 3,39 (sangat baik), dan 3,27 (sangat baik).
Tingkat Keterampilan Pegawai dalam Memberikan Pelayanan juga masuk dalam materi questioner indeks kepuasan masyarakat. Keterampilan meraih angka 3,2 atau masuk kategori ‘baik’.
Total keseluruhan, dari hasil Survey indeks kepuasan masyarakat yang dilakukan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Barangka dapat diketahui bahwa 13 unsur pelayanan memperoleh nilai rata-rata sangat baik, dan satu unsur pelayanan yang memperoleh nilai rata-rata baik. Hal ini menjadi indikator kepuasan masyarakat atas pelayanan KUA Kecamatan Barangka yang jelas dan terukur.
Tingkat Keterbukaan Informasi
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak akan informasi menjadi sangat penting kerena makin terbukanya penyelenggaraan negara yang diawasi pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik.
Setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas. Demikian pula halnya dengan Kantor Urusan Agama yang merupakan salah unit kerja Kementerian Agama yang ada di kecamatan harus membuka akses informasi publik. Melalui mekanisme dan pelaksanaan keterbukaan, akan tercipta pemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki.
Sejalan dengan amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat, KUA Kecamatan Barangka telah memprogramkan untuk membuka layanan informasi publik secara on line untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses informasi. Layanan informasi publik on line merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi publik.
Walaupun belum memiliki website resmi, KUA Kecamatan Barangka menyediakan layanan on line berupa akun jejaring sosial facebook, yang dapat dijadikan sarana konsultasi maupun permintaan informasi secara on line. Segala aktifitas dan kegiatan KUA Kecamatan Barangka setiap saat di up date dan diinformasikan secara berkala lewat media jejaring sosial tersebut.
Pencapaian Target Kinerja dan Perluasan Kapasitas KUA
Dalam menggenjot pencapaian target kinerja, KUA Barangka pada semester I tahun 2015 melakukan berbagai langkah guna mencapai target kinerja dan pelaksanaan layanan publik yang memuaskan. Misalnya dalam hal pemanfaatan IT dalam pembuatan Daftar Pemeriksaan dan Akta Nikah serta Pengarsipan Dokumen Nikah secara Digital, KUA Kecamatan Barangka telah menggunakan aplikasi SIMKAH sejak akhir tahun 2013. Dengan SIMKAH tersebut, KUA Kec. Barangka telah melakukan print out pemeriksaan nikah, akta nikah dan pengumuman kehendak nikah, serta melakukan pengiriman data pernikahan ke server Bimas Islam Kemenag RI.
KUA ini juga menerapkan komputerisasi data berupa data pernikahan, data pemeluk agama, data rumah ibadah, data keluarga sakinah, data tanah wakaf, data hewan qurban, hingga mendata rumah makan guna memudahkan pelayanan data ketika dibutuhkan.
Begitu pula halnya dengan pelayanan administrasi baik berupa rekomendasi nikah, keterangan belum menikah maupun pelayanan administrasi lain sesuai kewenangan KUA, semua dilakukan secara terkomputerisasi.
Dalam hal perluasan kapasitas layanan Kantor Urusan Agama, KUA Barangka telah memperluas kapasitasnya dalam melayani umat antara lain dengan menyusun jadwal sholat wilayah Kabupaten Muna Barat tahun 2015 dan jadwal imsakiyah Ramadhan 1436 H/2015 M, menyusun materi Khutbah Hari Raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha setiap tahun, melakukan layanan verifikasi arah kiblat, bimbingan keluarga sakinah, pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setiap bulan Ramadhan, melakukan sosialisasi sadar zakat dan wakaf, serta sosialisasi pembinaan keagamaan di delapan desa di wilayah kecamatan Barangka, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas pembinaan keagamaan lewat pengajian-pengajian Majelis Taklim. KUA Kecamatan Barangka juga selalu menjadi inisiator dan berperan aktif dalam pelaksanaan peringatan Hari-hari besar Islam dan kegiatan keagamaan lainnya di wilayah layanannya.
Semoga menjadi inspirasi bagi KUA lain di seluruh Indonesia! Good luck! (ska/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



