Jakarta, bimasislam-- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciasem merupakan salah satu dari 30 KUA di Kabupaten Subang yang memiliki karakteristik agak “berbeda” dengan KUA lainnya. Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1985 tentang “Penanggulangan Kasus Penyelewengan Pelaksanaan Pencatatan NTCR di Jawa Barat” menyebutkan dengan jelas bahwa Ciasem adalah pusat utama kegiatan sindikat, oknum dan mafia penyelewengan NTCR. Pada saat yang sama, sensitifitas masyarakat Ciasem terhadap keyakinan dan pemahaman agama cukup tinggi. Sebagai contoh, sholat Jumatituditentukan,Jumat ini di masjid AJumat berikutnya di masjid B, yang tidak ditemukan di daerah lain.
Sebagaiunit pelaksana teknis Ditjen Bimas Islamyang melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dibidang urusan Agama Islam, KUA Ciasem tidak hanya sekedar melakukan pengawasan dan pencatatan nikah/rujuk saja, tetapi juga melaksanakan tugas-tugas lainnya,seperti memberikan pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan pembinaan syari’ah, membina pengamalan agama Islam, zakat, wakaf, baitul mal dan ibadah sosial, pangan halal, dan kemitraan umat Islam serta pembinaan calon jama’ah haji.
Sebagai ujung tombak pembangunan bidang agama tingkat kecamatan, KUAKecamatan Ciasem terusberusaha seoptimal mungkin dengan kemampuan dan fasilitas yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipundilapangan masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tugas dan fungsi KUA. Sehinggamunculkesan bahwa tugas KUA hanya tukang menikahkan dan menjadi petugas pembaca doa saja.
KUAKecamatan Ciasem terus membangunimage positif melalui perbaikan pelayanan publik seiring dengan tantangan dan dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang. Program-program unggulan KUA Ciasem diantaranya adalah: Pelayanan Administrasi Nikah Berbasis IT melalui SIMKAH; Kursus calon pengantindan sosialisasi Undang-undang Perkawinan bagi remaja pra nikah; Pembinaan keluarga sakinah dengan melibatkan unsur honorer, Puskesmas, dan Pemerintah Daerah dengan melakukan pembinaan Kader Pembina Keluarga Sakinah; Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kecamatansebagai upaya mencari “role model” keluarga dambaan dalam membangun masyarakat yang kuat; Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kecamatan Ciasem sebagai media peningkatan pemahaman dan penghayatan agama; Meningkatkan kapasitas kelembagaan(kepengurusan) Masjid dan Mushalla; Meningkatkan kualitas imam dan khatibmelalui pembinaan rutin untuk menyebarkan Islam rahmatan lil-alamin; Pembinaan dan bimbingan Unit Pengumpul Zakat(UPZ) dan Nazhir wakaf untuk meningkatkan kapasitas lembaga sosial keagamaan umat Islam.
KUA Kecamatan Ciasem memilikivisi yang jelas, yaitu:“Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Ciasem yang Agamis dan Berakhlaqul Karimah Berbasis Keluarga Sakinah”.Dengan visi ini diharapkan akan terwujudmasyarakat yang agamisdan berakhlaqul karimahdalam kehidupan sehari-hari berdasarkan nilai dan norma agama. Satu nilai pokok yang terus dikembangkan oleh KUA Ciasem adalah pembangunan keluarga sakinah sebagai pondasi berdirinya masyarakat Islam yang kokoh dengan penuh keteladanan.
Mottoyang menjadi dasar pelayanan publik adalah:“Melayani Sepenuh Hati, Mengharap Ridha Illahi”.Motto ini dimaksdukan untukmembangun tekad segenap pegawai KUA Ciasem dalammemberikan pelayanan publik sepenuh hati tanpa membedakan pangkat, derajat, suku maupun ras serta pelayanan.Pelayanan yang diberikanmengedepankan simpati dan empati agarmasyarakat mendapatkankepuasan. Motto ini juga mendorong komitmensegenap pegawai KUA Ciasem tidakmengharap balasan apapun kecuali ridha Allah semata(bieb/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



