Bogor, bimasislam— Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bogor bagian timur, yaitu KUA Klapanunggal, KUA Cileungsi, dan KUA Gunungputri, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan masing-masing petugas di KUA saat ditemui bimasislam di kantornya masing-masing.
Ibrahim, seorang penghulu pada KUA Kecamatan Klapanunggal, mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, termasuk bimbingan kepada para calon pengantin, pelayanan zakat wakaf, penyuluhan keagamaan, dan sebagainya. Biaya administrasi nikah juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PP 19/2015, yaitu nol rupiah untuk pernikahan di kantor KUA, dan Rp 600 ribu bagi pernikahan yang dilangsungkan di luar kantor atau di luar jam kerja, itu pun dibayarkan langsung melalui bank.
“Kecamatan Klapanunggal terletak di antara dua kecamatan yang cukup besar, yaitu Gunungputri dan Cileungsi, penduduknya juga heterogen. Permintaan dari pemohon pernikahan terkadang bermacam-macam, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, amanah, dan akuntabel,” ujarnya saat ditemui bimasislam, Selasa (30/12).
Senada dengan Ibrahim, Mansur, penghulu pada KUA Kecamatan CIleungsi juga mengatakan hal yang sama. Kecamatan Cileungsi adalah salah satu kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bogor, yang terbagi menjadi 12 desa. Kecamatan ini adalah salah satu daerah industri di kawasan Jabodetabek dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan angka pernikahan yang terbilang tinggi.
Dibandingkan dengan angka pernikahan dan jumlah penduduk, lokasi KUA CIleungsi kurang representatif karena terlalu berhimpitan dengan badan jalan. Lahan parkir yang terlalu sempit membuat rombongan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di kantor KUA mengalami kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya.
Meski demikian, secara keseluruhan pelayanan di KUA Cileungsi tetap berjalan dengan optimal dan prima. Dengan dukungan pegawai yang terampil dan berpengalaman, KUA Cileungsi tetap melayani masyarakat secara profesional dan amanah.
Tak berbeda dengan kedua tetangganya, KUA Kecamatan Gunungputri berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menikah untuk menghubungi KUA secara langsung, tidak melalui ‘biro jasa.’ Kami tidak bisa menjangkau “biro jasa” yang mengurus persyaratan nikah kepada masyarakat. Tapi kami tegaskan bahwa KUA Gunungputri menerapkan tarif biaya nikah sesuai ketentuan, yakni nol rupiah untuk pernikahan di kantor KUA, dan Rp 600 ribu jika menikah di luar kantor atau di luar jam kerja, dibayarkan langsung melalui bank,” terang Saeful, seorang penghulu di KUA Gunungputri.
Menurut data yang terdapat pada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, KUA Gunungputri merupakan salah satu KUA dengan angka pernikahan tertinggi di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Klapanunggal, Cileungsi, dan Gunungputri masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor bagian timur, berbatasan dengan DKI Jakarta, Kota Depok, dan Bekasi. Sejumlah pihak dan tokoh masyarakat Kabupaten Bogor tengah mendorong pemekaran otonomi daerah Tingkat II. Karena melihat dari luas, jumlah penduduk dan kurangnya pemerataan, maka diusulkan pemekaran
Kabupaten Bogor Timur yang meliputi beberapa kecamatan seperti Cileungsi, Situsari (Cileungsi Timur), Gunungputri, Jonggol, Cibarusah, Cariu, Tanjungsari, Citeureup dan Sukamakmur. Sejumlah pengamat lokal melihat bahwa Kabupaten Bogor Timur sudah layak untuk menjadi Kabupaten baru karena ditinjau dari jumlah penduduk bila digabungkan sekitar 1,9 juta Jiwa dan luas wilayah sekitar 1.400 km2. (sigit-kuatman/foto: bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



