Ende, bimasislam— Jika tak ada papan nama yang menunjukkan identitas kantor, tak akan ada yang menyangka bangunan tua yang baru dicat itu adalah sebuah Kantor Urusan Agama (KUA). Memang, semula bangunan tersebut merupakan ruang Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Raudhatul Jannah, sebuah masjid yang berdiri di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ende Timur, Ende, Nusa Tenggara Barat. Ruangan itu berukuran kecil, menempel dengan sebuah warung di bagian depan, dan tempat wudhu masjid di bagian belakangnya.
Ruang DKM itu, untuk sementara digunakan sebagai kantor KUA atas inisiatif Kepala Desa yang menginginkan agar kantor KUA berada di lokasi strategis, persisnya di samping jalan utama. Meski berada di lokasi strategis, namun kondisi gedung tersebut cukup memprihatinkan.
Saat disambangi bimasislam, tampak kepala KUA yang juga merupakan satu-satunya petugas di kantor tersebut sedang mengetik di depan laptop. Ruangan tersebut sempit, berukuran 2,5 x 5 meter saja. Bagian luarnya dicat warna hijau agar nampak baru. Meski begitu, guratan tembok dan pasir di dinding yang mengelupas tetap tak mampu menutupi kesan bahwa gedung itu memang tak lagi baru.
Sebuah banner yang menunjukkan identitas gedung ini dipasang menutupi jendela dengan paku seadanya. Ujung kain banner tersebut nampak layu di bagian bawah. Pada kain berukuran 1 x 1 meter itu, dicetak tulisan besar-besar: "Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Timur", plus logo Kementerian Agama yang tak kalah besar di bagian atasnya.
Sementara itu, bagian dalam gedung lebih memprihatinkan. Cat warna jingga dioles tidak merata mengelilingi bagian dalam ruangan. Lantainya pun tidak dilengkapi dengan kramik seumpama gedung perkantoran, hanya mengandalkan semen saja. Furniture di ruangan itu hanya tiga jenis: dua buah meja, beberapa kursi plastik, dan sebuah lemari tua. Sementara di bagian atas, atap seng yang tidak ditutup langit-langit atau plafon menjadikan ruangan kerja terasa panas.
Dengan berbekal sebuah laptop tanpa printer—yang menyebabkan buku nikah masih ditulis manual—Ahmad Edi M. Thayib, kepala KUA Ende Timur, mengaku sudah delapan bulan “berkantor” di gedung yang dijepit oleh warung dan tempat wudhu itu. Sebelumnya, di ruang seluas 11 meter itu KUA Ende bahkan harus berbagi ruang dengan Taman Pendidikan al-Quran (TPA).
“Ruangan ini awalnya dibagi dua, sebelah untuk TPA, sebelahnya lagi untuk KUA, dipisah pakai tripleks” katanya. Pihak DKM yang disebutnya sangat murah hati, akhirnya memilih untuk memindahkan TPA lantaran ruang KUA yang terlalu sempit.
Untuk menggunakan ruangan itu, KUA Ende mengeluarkan kocek Rp 300 ribu per bulan. Selain itu, karena hanya terdiri dari satu ruangan tanpa toilet, jika ingin ke kamar kecil, kepala KUA itu harus menumpang di toilet masjid.
Untuk diketahui, Kecamatan Ende Timur merupakan kecamatan pemekaran di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sampai tahun 2015, Ende Timur merupakan bagian dari Kecamatan Ende Selatan. Untuk itu, infrastruktur terkait pelayanan publik memang tengah dalam persiapan.
Kepala Seksi Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Ende, Hasan Al-Mas’ud mengatakan bahwa pembangunan gedung untuk KUA Ende Timur sudah dimasukan dalam rencana Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2019.
“Awalnya mau diajukan untuk tahun anggaran 2018, tapi proses administrasinya tidak terkejar. Akhirnya diprioritaskan untuk dibangun dengan dana SBSN tahun 2019,” ujar pria kelahiran 4 Oktober 1972 itu.
Untuk KUA kecamatan Ende Timur sendiri, pihak Kemenag Kabupaten Ende telah menyiapkan lahan seluas 300 meter yang terletak di Desa Mautapaga, sebagai lokasi pembangunan gedung baru KUA. Setelah gedung baru itu berdiri, diharapkan pelayanan di kecamatan yang berpenduduk mayoritas Muslim itu dapat ditingkatkan. Sampai saat ini, angka pernikahan di kecamatan Ende Timur tercatat 120 pernikahan pertahunnya.
Ditjen Bimas Islam memang tengah dan terus berbenah memperbaiki layanan KUA di seluruh Indonesia. Selain penataan regulasi dan manajemen pelayanan, program prioritas Ditjen Bimas Islam adalah memperbaiki infrastruktur KUA di seluruh Indonesia.
Setelah mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilannya membangun Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di 181 lokasi melalui dana SBSN pada tahun 2016, tahun ini Ditjen Bimas Islam membangun lebih banyak lagi gedung serupa, yaitu di 256 lokasi di berbagai daerah di Indonesia.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, mengatakan pihaknya sangat serius menggarap proyek tersebut sebagai bagian dari komitmen Bimas Islam untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. “Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui pembiayaan SBSN merupakan program prioritas Bimas Islam. Kami sangat serius untuk melaksanakan proyek tersebut. Sebab KUA merupakan perpanjangan tangan dari fungsi Bimas Islam kepada masyarakat,” ujarnya.
(sigit-vikry/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



