Lampung Selatan, bimasislam— Layanan prima menjadi tema penting bagi seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan akuntabel merupakan bentuk layanan prima yang kini telah diterapkan pada KUA. Kini, KUA tidak lagi menggelar layanan “apa adanya”, melainkan melakukannya dengan profesional, efektif dan efeisien.
KUA Kecamatan kalianda Lampung Selatan merupakan satu diantara KUA yang telah menerapkan layanan prima. Hal ini bisa dilihat dari adanya Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan dengan menggunakan hitungan waktu. Hal ini dapat dilihat dari efektifnya pelayanan dengan standar waktu yang cepat dan mudah. Pengurusan duplikat surat nikah misalnya, hanya membutuhkan waktu 15 menit, legalisasi akta nikah 5 menit, pendaftaran nikah 5 menit. Selain terkait pencatatan pernikahan, pelayanan lainnya seperti perwakafan, zakat dan bimbingan majelis taklim juga dilakukan secara cepat dan mudah.
Saat bimasislam berkunjung, nampak suasana perkantoran yang rapih dan bersih. Di meja depan nampak buku tamu, petugas penerima akan langsung mengarahkan kemana tujuan tamu. Terdapat beberapa meja layanan, diantara pencatatan nikah, perwakafan, penyuluhan dan administrasi. Susana ini seakan menutupi kesederhanaan bangunan KUA yang mulai nampak memudar warna catnya.
Adalah Edi Romli, S.Ag, sang nahkoda KUA Kecamatan Kalianda, mebawahi 7 orang staf. Ia bertutur, sejak memegang kendali KUA Kalianda setelah sebelumnya memegang KUA Kota Bandarlampung, dirinya dihadapkan pada persoalan yang lebih rumit, terutama keterbatasan sarana dan personil. Dari segi infrastruktur, KUA Kalianda belum sepenuhnya memiliki jaringan internet dan juga peralatan komputer. Begitu pula, keterbatasan personil sangat terasa apalagi dengan jumlah 27 desa yang harus dilayani, sementara hanya seorang penghulu yang tersedia. Padahal total angka peristiwa nikah di wilayahnya menembus angka 50 peristiwa. Ia pun bukan hanya bertugas mencatat pernikahan, akan tetapi juga perwakafan, penyuluhan dan haji. Walhasil, SDM yang tersedia dimaksimalkan dengan tetap berharap dapat penambahan personil.
Edi mengakui, sejak dihentikannya rekrutment P3N sementara belum ada penambahan penerimaan penghulu, pihaknya sangat keteteran melayani pencatatan pernikahan. Namun demikian, lanjutnya, ia memiliki strategi tersendiri agar seluruh pelayanan tetap berjalan dengan baik.
“Kami optimalkan pencatatan nikah di KUA. Alhamdulillah masyarakat tidak keberatan. Lalu kami juga mengoptimalkan P3N yang memang masih ada sisa SK kerja sampai akhir tahun ini,” tuturnya.amun, keberadaan PP ini memberi ketenangan bagi para penghulu dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak ada lagi kecurigaan adanya gratifikasi kepada para penghulu.
Karena sebab itu pulalah, menurutnya, ia dan jajarannya terus berkomunikasi dengan para modin di desa-desa agar lebih berhati-hati dengan tidak menarik biaya karena semuanya sudah masuk dalam ketentuan biaya pendaftaran.
“Kritik bagi kami adalah cambuk, tapi tentu kami tidak hanya membutuhkan kritik saja, kami juga butuh solusi dan dukungan, dukungan infrastruktur, sarana dan regulasi. Kami yakin KUA itu sangat ikhlas mengabdi, dari dulu hingga sekarang,” pungkasnya penuh optimis. Selamat bekerja! (kangjeje/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



