Malang, bimasislam-- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memang baru merdeka dan berdaulat pada tahun 1945. Sejarah panjang pra kemerdekaan tentu menyimpan banyak data dan fakta. Pun demikian dengan data pencatatan perkawinan. Meski sudah berusia ratusan tahun, ternyata data nikah tersimpan baik di kantor layanan publik yaitu Kantor Urusan Agama (KUA).
Adalah KUA Kecamatan Klojen, Kota Malang. Di kantor KUA yang di pimpin oleh Ahmad Afandi ini tersimpan data pencatatan pernikahan sejak era penjajahan Belanda yaitu tahun 1923, bahkan ada pula yang menunjukkan peristiwa pernikahan pada tahun 1921. Semua tercatat rapi di atas kertas putih kekuningan, yang menandakan usianya sudah tua.
Kepada bimasislam (20/4) penghulu KUA Kec. Klojen, Ahmad Hadiri menunjukkan Buku Besar data pencatatan pernikahan tempo dulu. “ini data semua tersimpan, mulai dari 1923, bahkan ada juga yang tertulis pada 1921, ada stempel Landraad”, ujar Ahmad saat ditemui diruang kerjanya.
Keistimewaan lain dari data nikah yang sempat ditunjukkan kepada bimasislam yaitu masih terlihat jelas stempel pernikahan dengan tulisan Panghoeloe Landraad Agama. Selain itu tulisan Arab Pegon yang banyak digunakan saat itu menandakan tingkat pengetahuan agama di Kota Malang sudah sangat baik.
Cara penyimpanan data-data penting seperti buku pencatatan nikah di KUA Klojen perlu diparesiasi. Data yang sangat banyak itu disimpan rapi disebuah rak besar, ditempatkan diruang tengah, tampak bersih dan tertata rapih. Selama ini tempat penyimpanan data identik dengan sebuah gudang, namun lain dengan KUA Klojen. Di KUA Klojen, deretan data menjadi pemandangan tersendiri, dijejer dengan berbagai trophi, diberi ventilasi yang baik dan dipasang sebuah tirai yang mudah untuk dibuka tutup. (syam/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



