Jakarta, bimasislam-- Kesan pertama ketika datang ke KUA Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro, Jambi, adalah bersih dan rapi. Meja kursi tertata apik. Penataan tata letak antara ruang tunggu layanan, front office layanan, rung penghulu dan penyuluh, serta ruang Kepala, nampak layak sebagai kantor layanan. Belum lagi di ruang penyimpanan arsip yang bagus, berdasarkan tata letak arsip paris, dan juga tersedia meja penyuluh agama Islam yang manyatu dengan staf yang lain.
Terletak di pinggir jalan, Jl. Lintas Timur Sengesti, Jambi, KUA Kec. Sekernan nampak sebagai kantor yang bagus. Di sekitarnya terdapat beberapa rumah penduduk yang agak jarang, dengan rerumputan yang terkesan kurang terawat. Namun jika anda bersambang ke KUA ini, maka anda hampir pasti mengatakan bahwa kantor ini layak dijadikan contoh, layak dimasukkan sebagai KUA yang telah memenuhi standar layanan.
Pada tahun 2014 yang lalu, KUA ini telah dinobatkan sebagai wakil Jambi dalam Pemilihan KUA Teladan Nasional. Itu artinya, pada tahun 2014 yang lalu, KUA ini menduduki sebagai KUA terbaik se-Jambi, sehingga pantas mewakili Jambi dalam ajang tahunan bergengsi tersebut. Memang ada beberapa fasilitas baru yang dibuat untuk kepentingan lomba, namun secara umum KUA ini pantas menjadi teladan dalam memberikan layanan publik.
Memiliki tagline atau motto: Ikhlas dalam Pengabdian, Optimal dalam Pelayanan, menjadi kunci penting KUA ini dalam bekerja. Semenjak ada komitmen bersama seluruh pegawai KUA Kec. Sekernan untuk melayani masyarakat dengan pelayanan yang optimal dan ikhlas, pelayanan sistem langsung diterapkan. Dengan mengadopsi pelayanan model perbankan pun saat ini bisa dinikmati masyarakat di KUA Kec. Sekernan. Publik bisa bertanya secara langsung, tanpa ada dinding pembatas, tanpa ada kaca, tanpa ada prosedur yang rumit. Bahkan ruangan satu dengan yang lainnya betul-betul terbuka, sehingga tidak ada lagi kasak kusuk oknum pegawai.
Dari penggambaran tersebut menandakan bahwa KUA Kecamatan Sekernan, Jambi, telah sungguh-sungguh menerapkan paradigma baru KUA yang profesional dan bersih. Profesional karena layanan dikonsep sesuai dengan standar layanan publik dengan memenuhi unsur cepat, langsung, ramah, dan prosedural. Bersih karena seluruh layanan dilakukan dengan transparan, menjunjung tinggi keterbukaan, dan fair, untuk menghindari penyimpangan.
Berdasarkan standar layanan di KUA, KUA Kecamatan Sekernan Jambi ini menyelenggarakan fungsi: (1) Pelaksanaan Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan dan Pelaporan nikah dan rujuk; (2) Penyusunan Statistik, dokumentasi, dan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen KUA; (3) Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga KUA; (4) Pelayanan bimbingan Keluarga Sakinah; (5) Pelayanan bimbingan Kemasji; (6) Pelayanan bimbingan pembinaan syari'ah; dan (6) Penyelenggaraan fungsi lain di bidang agama Islam yang ditugaskan oleh Kepala Kemenag Kabupaten.
Setidaknya ada enam jenis yang diliputi dalam penyelenggaraan layanan di KUA Kecamatan Sekernan: Pelaksanaan Pelayanan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Pengelolaan informasi; Pengawasan internal; Penyuluhan kepada masyarakat dan Pelayanan konsultasi. Hal itulah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekernan sesuai dengan amanat pasal 8 Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dikepalai olehTaufik, S.Ag, M.H.I,KUA Kec. Sekernan didukung oleh 3 (tiga) penghulu (Sihabudin Chodori, S.Ag, Rafli, S.HI, Arif Hidayatullah, Ss) dan 1 (satu) orang penyuluh agama (Rina Hirfina, S.Ag). Komposisi yang cukup bagus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping SDM tersebut juga tersedia berbagai jenis layanan, khususnya pengelolaan administrasi nikah berbasis Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), dan beberapa SIM yang lain.
Sebagaimana kantor layanan lainnya, KUA Kecamatan Sekernan menyediakan website dengan alamat: kuasekernan.blogspot.com. Keberadaan website ini bertujuan agar masyarakat secara langsung dapat mengakses info-info penting dari KUA Kecamatan Sekernan. Terdapat data-data keagamaan yang ditangani oleh KUA Sekernan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, melalui media ini masyarakat dapat memberikan komentar, konsultasi keagamaan, konsultasi masalah keluarga, pengaduan, kritik dan saran dan lain sebagainya terhadap pelayanan yang diberikan pihak KUA Kecamatan Sekernan sebagai wujud dari komitmennya melayani masyarakat. (thobib/bi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



