Bangka, bimasislam—Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Rimba berada di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Lokasi KUA ini dapat ditempuh kurang lebih 2,5 jam dari pusat kota Pangkalpinang, dan berkhidmat melayani sekitar 25 ribu warga Muslim. Meski jumlah umat Islam di kecamatan ini cukup banyak, namun fasilitas masjid di seluruh kecamatan hanya tersedia sekitar 15 unit saja. Lima belas unit masjid tersebut dipandang cukup untuk menampung keseluruhan umat Islam di kawasan “perut” pulau Bangka itu.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan administrasi pencatatan nikah, KUA Simpang Rimba menerapkan aturan yang cukup disiplin. Setiap calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Puskesmas terkait kesehatan reproduksi, screening imunisasi tetanus toxoid, tes laboratorium HIV/AIDS, serta tes kehamilan. Hasilnya, kondisi semua calon pengantin dapat dipetakan dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas.
“Misalnya, dari jumlah catin yang mendaftar, kita bisa mengetahui berapa yang sudah hamil duluan, ini bisa menjadi referensi dalam melaksanakan bimbingan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Marwan, Kepala KUA Simpang Rimba saat ditemui bimasislam di ruang kerjanya, Jumat (30/12).
Dikatakan Marwan, masyarakat memang perlu mendapatkan bimbingan khusus terkait kehati-hatian dalam pergaulan dengan lawan jenis. Angka pernikahan karena hamil duluan, sebagaimana di KUA lain di Indonesia, perlu segera mendapatkan perhatian yang serius. “Tes di Puskesmas sebelum melakukan pernikahan menjadi salah satu data atau referensi,” katanya.
Selain itu, fenomena lain yang menjadi tantangan bimbingan dan pelayanan umat di wilayah kerjanya adalah fenomena aliran keagamaan. “Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik dengan kantor Kementerian Agama kabupaten, MUI, Tokoh agama, bupati, serta kanwil Kemenag Provinsi Babel, penanganan aliran keagamaan di Kecamatan Simpang Rimba berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Kepala KUA sejak Oktober 2013 itu menambahkan, suasana keagamaan di wilayahnya kini tertib dan kondusif. “Dulu pernah ada pertemuan di Kankemenag Kabupaten Bangka Selatan, sudah diselesaikan dengan baik, Yang diperlukan adalah bagaimana pengamalan ajaran agama secara benar, sekaligus menumbuhkan sikap saling mengerti di tengah-tengah umat,” jelas Marwan.
Saat ini, di Kecamatan Simpang Rimba terdapat tiga orang penyuluh agama yang intensif memberikan bimbingan keagamaan kepada umat. “Baik penyuluh maupun KUA, semua berkomitmen untuk membimbing dan melayani umat,” pungkas pria 36 tahun itu.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



