Jakarta, bimasislam— Bersurat dua minggu sebelumnya, Rombongan DPRD Mojokerto hari Jumat (22/1) lalu akhirnya diterima oleh Kasubdit Bimbingan dan Penyuluhan Agama Islam, Lukman AS, mewakili Direktur Penerangan Agama Islam (Peanis) yang berhalangan karena ada acara lain. Hadir pula mendampingi, Kasubbag TU Ditpenais beserta beberapa Pejabat Eselon 4 lainnya di lingkungan Direktorat Penais.
Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 4 Kementerian Agama Thamrin, rombongan yang berjumlah 10 orang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mojokerto, Purnomo. Dalam paparannya, mereka menyampaikan kegelisahan tentang merebaknya gejala radikalisme pada sebagian masyarakat Mojokerto. “Penangkapan tiga orang yang terduga teroris pada akhir Desember 2015 lalu tidak bisa dinafikan terjadi di daerah kami”, demikian pengakuan Purnomo.
Fenomena itu memprihatinkan kami semua di Mojokerto, khususnya kami di Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itulah, kami mengagendakan untuk bertukar fikiran dengan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Islam, apa saja yang bisa disinergikan untuk menangkal dan menangani radikalisme di masyarakat, ujarnya.
Merespon itu, Lukman menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki Penyuluh Agama Islam yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Upaya sinergi antara Kemenag dengan DPRD Mojokerto untuk menangkal dan menangani radikalisme di masyarakat bisa dilakukan dengan memberdayakan bidang kepenyuluhan. Alternatif kerjasama yang bisa diagendakan ke depan bisa dengan pemberian insentif bagi Penyuluh Agama Islam Non-PNS, peningkatan SDM mereka, atau pengembangan kurikulum penyuluhan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, imbuhnya.
“Kami menyadari, Kementerian Agama masih terbatas dalam memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan penyuluhan di lapangan”, aku Mantan Sekretaris Menteri masa Said Agil Husein Al-Munawwar itu. Maka dari itu, kami sangat membuka kerjasama dengan pihak manapun agar upaya pembinaan agama bagi masyarakat lebih baik dan optimal.
Di akhir pertemuan, Purnomo mewakili rombongan mengapresiasi informasi dan masukan yang terankum dalam pertemuan ini. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memerankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi Pemda Mojokerto, khususnya dalam upaya memerangi radikalisme di masyarakat. (edijun/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



