Medan, Bimas Islam -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mendorong penguatan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di Sumatra Utara melalui pola layanan yang lebih proaktif, peningkatan pencatatan perkawinan, serta perluasan edukasi sosial-keagamaan. Penghulu dan penyuluh agama tidak lagi hanya dituntut menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aktif mendatangi masyarakat, termasuk untuk menyampaikan pesan keagamaan tentang pentingnya pencatatan nikah dan menjaga lingkungan.
Abu mengatakan, perubahan pola kerja tersebut penting karena KUA merupakan salah satu unit layanan Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan itu, menurutnya, perlu diikuti dengan kemampuan membaca persoalan yang berkembang dan menghadirkan layanan secara lebih proaktif.
“Sudah waktunya pola kerja jemput bola berlaku. Kalau selama ini kita menunggu pengantin datang, sekarang kita harus proaktif,” ujar Abu Rokhmad saat memberikan arahan dan pembinaan pegawai di Medan, Kamis (3/9/2026).
Salah satu persoalan yang perlu ditangani dengan pola tersebut adalah pencatatan perkawinan. Abu mencatat jumlah perkawinan yang tercatat secara resmi turun dari lebih dari dua juta pada 2019 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2024. Pada 2025, jumlahnya kembali meningkat sekitar 2.500 perkawinan, tetapi angka tersebut menurutnya masih perlu menjadi perhatian.
Bagi Abu, angka tersebut bukan sekadar persoalan statistik pelayanan. Perkawinan yang tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan kepastian hukum dan berdampak pada perlindungan perempuan serta anak. Karena itu, penghulu dan jajaran KUA perlu aktif memberikan pemahaman sekaligus mendampingi masyarakat agar perkawinan berlangsung sesuai ketentuan dan tercatat secara resmi.
Masyarakat yang menghadapi persoalan perkawinan, termasuk yang mempertimbangkan nikah siri atau perkawinan yang tidak sesuai ketentuan, juga tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Abu meminta jajaran KUA membuka ruang konsultasi dan mengarahkan masyarakat pada prosedur serta mekanisme hukum yang tersedia. Menurutnya, pelayanan perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat tidak ragu datang ke KUA ketika menghadapi persoalan perkawinan.
Pola kerja yang lebih aktif itu, kata Abu, tidak hanya dibutuhkan untuk urusan perkawinan. KUA juga dapat mengambil bagian dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap persoalan lingkungan dengan menggunakan pendekatan yang dekat dengan kehidupan keagamaan mereka.
Dalam konteks itu, Abu meminta nilai ekoteologi disampaikan melalui bahasa agama dan diterjemahkan ke dalam tindakan sederhana. Pengelolaan sampah, penanaman pohon, serta menghindari tindakan yang merusak lingkungan, misalnya, dapat menjadi bagian dari edukasi yang disampaikan penghulu, penyuluh, dan tokoh agama kepada masyarakat.
“Bantuan seperti ini tidak akan menyelesaikan seluruh masalah. Bantuan tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam dan lingkungan sekitar kita,” kata Abu.
Dalam rangkaian kunjungannya ke Sumatra Utara, Abu juga menyerahkan secara simbolis bantuan tahap II bagi masjid dan musala terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatra Utara. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan fasilitas keagamaan setelah bencana, sekaligus momentum untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Menurut Abu, kerusakan lingkungan dan bencana tidak dapat terus dihadapi dengan pola yang sama, yaitu terjadi kerusakan kemudian dilakukan pemulihan. Karena itu, jajaran Bimas Islam perlu ikut membangun kesadaran masyarakat agar pemanfaatan alam tidak mengabaikan keberlanjutannya. Peran penghulu dan penyuluh, menurutnya, dapat diperluas dengan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang konkret dan mudah diterapkan.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Abu menilai layanan keagamaan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih utuh. KUA tidak cukup hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan dokumen perkawinan, tetapi juga perlu menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, serta hubungan manusia dengan lingkungan yang lebih baik.
Abu berharap perubahan tersebut dimulai dari langkah-langkah sederhana dan terukur di masing-masing KUA. Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya soal banyaknya program, tetapi seberapa jauh penghulu, penyuluh, dan jajaran KUA benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, Kasubdit Kemasjidan Nurul Badruttamam, dua perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, jajaran Kanwil Kemenag Sumatera Utara, perwakilan Kanwil Kemenag Aceh, para Kepala KUA se-Sumatera Utara, serta anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sumatrra Utara.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



