Tangerang, bimasislam— Terkait produk halal, laboratorium halal menjadi sarana yang potensial untuk dikembangkan pada era pasar bebas, baik di pasar regional maupun global. Seiring makin beragam dan meningkatnya kompleksitas produk, diperlukan media informasi yang mampu memastikan produk tidak mengandung unsur yang dilarang. Dalam hal ini, laboratorium sebagai tempat uji berperan sebagai saranakomunikasi, informasi dan edukasi dibidang produk halal.
Selama ini, Laboratorium Halal Pusat Kementerian Agama RIsebagai laboratorium produk halal telah berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan informasi halal. Dalam fungsinya memberikan layanan komunikasi, informasi dan edukasi dibidang produk halal, pusat penelitian ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar di laboratorium halal.
Pada 2 Oktober 2015, Laboratorium Halal Kementerian Agama menerima kunjungan enam orang tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.Kunjungan tersebut bertujuan untukmelakukan studi banding dalam pembangunan laboratorium halal yang sudah menjadi wacana kota Tangerang pada tahun 2016.
Ketua rombongan, Wijayanti, mengatakan Laboratorium Halal Kemenag telah dilengkapi dengan fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap meliputi alat-alat pengujian, bahan-bahan yang digunakan untuk pengujian, dan SDM yang memiliki kompetensi bidang syariah dan sains yang sesuai. Oleh karena itu, dikatakan Wijayanti, Dinas Kesehatan Kota Tangerang perlu melakukan studi banding ke Laboratorium Halal Kementerian Agama.
Dinkes Kota Tangerang sebelumnya telah memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan ruang lingkup uji keamanan pangan makanan dan minuman. Seiring komitmen Kota Tangerang dalam memajukan pertumbuhan ekonomi produk halal, Pemerintah Kota Tangerang berencana melakukan pengembangan untuk membangun laboratorium halal guna mendorong pertumbuhan jasa dan ekonomi di Kota Tangerang.
Lebih lanjut Kepala Sub Tata Usaha Dinkes Kota Tangerang ini menambahkan, bahwa pada awal tahun 2016 beberapa analis Labkesda akan diajukan untuk mendapat pelatihan pengujian produk halal dari Laboratorium Halal Kementerian Agama, khususnya untuk uji etanol dan DNA babi. “Melalui pelatihan pengujian di laboratorium halal, tentu saja dapat menunjang kompetensi sumber daya analis kami dalam melakukan pengujian produk halal.” tuturnya. (lady/sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



