Oleh:
Hamdun*
Salah satu keunikan Islam di Indonesia adalah kuatnya “sinkretisme” yang lahir dari adaptasi, akomodasi, dan asimilasi yang unik antara Islam dengan budaya lokal. Sentuhan antara Islam sebagai great tradition dan budaya lokal atau little tradition telah menimbulkan corak budaya tersendiri yang di luar dugaan. Dalam konteks ini disebut sebagai paham ke-Islaman yang bersifat lokal, seperti Islam Jawa yang dalam bahasa Clifford Geertz disebut “Religion of Java”. Budaya memberikan rasa atas ritual agama, sehingga tidak menjadi rutinitas yang kering. Agama memberikan ruh dan dimensi transendental sehingga budaya tidak semata-mata festival hampa makna.
Satu bentuk sinkretisme yang ada pada Islam Indonesia adalah budaya “lebaran” yang jatuh pada tiap tanggal 1 Syawal tahun Hijriah, biasanya dibungkus dengan perayaan Idulfitri. Lebaran merupakan sinkretisme secara pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang kaffah dari budaya Nusantara dan modernitas, yang kemudian memunculkan istilah-istilah dalam Islam, seperti Idulfitri, halal bi halal, dan minal 'aidin wa al-faizin. Istilah-istilah tersebut kini telah melekat di masyarakat dan semuanya menekankan memelihara pentingnya kekerabatan yang dibangun atas fondasi iman.
Secara sosiologis mayoritas tipe masyarakat Indonesia adalah keluarga extended families yakni terdiri dari keluarga inti ditambah keluarga lain sehingga memiliki jaringan kekerabatan yang kuat. Tradisi lebaran merupakan unsur penting dalam memelihara jaringan kekerabatan di tengah modernitas. Oleh karenanya jaringan kekerabatan masih relatif terpelihara karena masyarakat Indonesia memegang teguh tradisi berkumpul secara periodik termasuk seperti acara pernikahan dan khitanan.
Sementara itu dalam konteks ekonomi, seiring arus mudik yang mengalir deras, perekonomian pun akan ikut berdenyut kencang. Datangnya hari raya Idulfitriberarti akan ada peningkatan rata-rata konsumsi rumah tangga di masyarakat. Para pemudik siap merogoh kocek dalam-dalam untuk perjalanan mudik dan selama berlebaran di kampung halaman. Artinya lebaran merupakan berkah tersendiri dalam struktur perekonomian di Indonesia yangmemang masih bergantung pada konsumsi rumah tanggasebagai komponen utama.
Tahun ini lebaran masih akan dirayakan di tengah situasi pandemi Covid-19, sama seperti tahun lalu dengan peniadaan mudik dan pengetatan mobilitas manusia untuk menghindari penyebaran pandemi. Lebaran tidak dapat dirayakan semeriah tahun-tahun sebelumnya yang dipenuhi suasana riang gembira dengan aktivitas shalat bersama, makan bersama, saling cerita pengalaman, bersilaturahim tatap muka, dan berbagi dengan tetangga. Di luar masalah lesunya ekonomi dan kesulitan pemenuhan kebutuhan rumah tangga, bagi sebagian orang, makna, momen, dan kehangatan perayaan Idulfitri seolah-olah telah hilang.
Berbeda dengan tahun lalu tentang penerapan aturan dan respon masyarakat terhadap pandemi. Larangan mudik tahun 2020 ditandai dengan terbitnya Permenhub No. 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sementara tahun 2021 ditandai dengan larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei dan diperkuat terbitnya Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah. Secara aturan, inti dari penerbitan dua peraturan larangan mudik tersebut adalah sama yakni dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Yang menarik adalah bagaimana respon masyarakat terhadap larangan mudik tersebut.
Secara psikologis tahun lalu di masa awal pandemi mayoritas masyarakat masih takut untuk melakukan perjalanan karena keterbatasan informasi penularan dan pencegahan virus. Artinya kesadaran dan ketakutan terhadap virus masih tinggi, ada atau tidak ada larangan mereka masih takut melakukan perjalanan. Sementara tahun ini, kewaspadaan masyarakat terkesan cenderung menurun dan longgar dalam menerapkan protokol kesehatan, ditambah lagi pasca vaksinasi yang diterima. Inilah antara yang menyebabkan pemerintah pada akhirnya memutuskan untuk menerbitkan larangan mudik.
Sebagai upaya mempertahankan kesadaran kita terhadap bahaya pandemi Covid-19, kiranya kita perlu berkaca pada musibah ‘tsunami Covid-19’ yang sedang melanda India. Saat ini negara India sedang menghadapi gelombang kedua pandemi dimana jumlah kasus harianinfeksi terus melonjak danjumlah kematian terus meroketmemecahkan rekor demi rekor dalam beberapa minggu terakhir. Pengalaman pandemi gelombang kedua di India tentu harus menjadi pelajaran bagi semua. Sehingga musibah tsunami Covid-19 tidak menimpa kita karena sebab kesalahan seseorang, kelompok, atau pemerintah Indonesia yang tidak mau mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.
Setelah lebih dari setahun virus Covid-19 menyebar dan merenggut banyak korban jiwa, beragam kebijakan telah diambil dan diberlakukan oleh pemerintah. Tentu saja setiap kebijakan pasti menuai pro dan kontra. Satu hal yang pasti adalah bahwa suatu keputusan diambil pasti karena ada alasan dan suatu peristiwa terjadi pasti untuk suatu alasan. Oleh karena itu meskipun kita merasakan pahit dan mengesampingkan kebahagiaan karena tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarga, mari kita bersama-sama berperan dalam upaya pengendalian pandemi sehingga dapat mempercepat berakhirnya pandemi. Jangan sampai keegoisan kita menjadi penyebab kegagalan moral terbesar dari generasi kita. Wallahu A’lam
*Pelaksana pada Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung



