Bandung, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyiapkan penyuluh agama yang adaptif di ruang digital dan berlandaskan keilmuan global. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan Tahun 2026 berupa pelatihan media sosial bagi lebih dari 800 Penyuluh Agama Islam se-Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Raya Al Jabar itu diikuti peserta dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Pelatihan diarahkan untuk mentransformasikan metode penyuluhan dari pola konvensional ke pendekatan digital yang lebih dekat dengan generasi muda.
Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menegaskan bahwa otoritas keagamaan kini tidak cukup dibangun melalui ceramah tatap muka. Penyuluh harus mampu hadir di media sosial dengan narasi yang kuat, menyejukkan, dan berbasis rujukan ilmiah.
“Perkembangan teknologi menuntut penyuluh meningkatkan kompetensi, baik dalam substansi keagamaan maupun cara menyampaikannya. Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan umat,” ujarnya.
Pelatihan ini merupakan inisiatif Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis Muhammad Hanafi, sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia penyuluh agar mampu menjawab tantangan komunikasi keagamaan di tengah derasnya arus informasi.
Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah penyuluh agama Islam saat ini mencapai sekitar 24.831 orang di seluruh Indonesia. Potensi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui kompetensi digital, metodologi komunikasi publik, serta fondasi keilmuan yang kokoh.
Muchlis menyebut, pengembangan kapasitas tidak hanya dilakukan melalui pelatihan teknis, tetapi juga melalui kolaborasi akademik dengan jaringan alumni Universitas Al-Azhar. “Kemitraan ini diharapkan memperkaya perspektif dakwah para penyuluh dengan tradisi keilmuan Islam yang moderat, otoritatif, dan diakui secara global,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar ruang digital tidak dipenuhi narasi keagamaan yang lepas dari landasan ilmiah. Penyuluh diharapkan tampil sebagai rujukan terpercaya yang mampu menjembatani ajaran Islam dengan realitas sosial masyarakat Indonesia.
Kegiatan ini turut melibatkan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia sebagai mitra profesi dalam memperkuat koordinasi dan profesionalisme penyuluh di daerah.
Melalui langkah tersebut, pemerintah mendorong lahirnya model penyuluh agama masa kini yang mampu berdakwah dari mimbar hingga layar digital, mengedukasi masyarakat secara luas, menangkal disinformasi keagamaan, serta menghadirkan pesan Islam yang moderat dan relevan dengan dinamika kehidupan modern. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja para penyuluh agama Islam secara terukur dan berdampak, dengan pelaporan aktivitas melalui aplikasi berbasis digital Elektronik Penyuluh Agama (E-PA).
Pelatihan di Bandung ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan penyuluh tetap menjadi garda terdepan pembinaan umat, baik di masjid dan majelis taklim maupun di ekosistem digital yang membentuk cara masyarakat memahami agama.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



