Bandung, bimasislam— Pelaksanaan nikah gratis di KUA belum banyak diketahui oleh publik. Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang PNBP pada Kementeian Agama, bahwa nikah yang diselenggarakan di KUA Rp 0,- atau gratis. Demikian juga bagi keluarga yang tidak mampu meski dilaksanakan di luar KUA tetap gratis, meski harus melengkapinya dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Sementara nikah di luar KUA bagi yang mampu dikenakan biaya sebanyak Rp 600 ribu dengan menyetorkan langsung ke bank yang ditentukan oleh Menag.
Untuk mensosialisasikan program tersebut, Bimas Islam melakukan berbagai cara agar informasi layanan publik tersebut dapat dipahami dan dapat berjalan dengan baik. Salah satu momentum sosialisasi tentang informasi tesebut adalah kegiatan Festival Anti Korupsi pada HAKI (Hari Anti Korupsi Intenasional) yang diselenggarakan oleh KPK pada tanggal 10-11 Desember 2015 di Gedung SABUGA, Institut Teknologi Bandung (Bandung).
Selain melalui banner, pembagian stiker, balon-balon, tepukan yang ada tulisan iklan, film-film pendek tentang layanan nikah di KUA, Bimas Islam juga mensosialisasikan layanan nikah di KUA dengan cara Quiz sebelum pembagian mushaf Alquran cetakan Bimas Islam. Selama Quiz berlangsung, beberapa pertanyaan yang diajukan tentang layanan nikah, khususnya biaya nikah di KUA dan luar KUA. Saat diajukan pertanyaan biaya nikah di luar KUA, rata-rata pengunjung tidak atau belum mengetahuinya. Banyak versi yang mereka jawab, ada yang me gatakan 1 juta, ada yang yang jawab 500 ribu, ada pula yang mengatakan 100 ribu.
Beradasarkan pengamatan bimasislam, jawaban pengunjung tersebut bisa jadi asal jawab karena mereka belum tahu tentang kebijakan baru, tapi bisa jadi karena faktor pengalaman di lapangan atau sekedat asal jawab.
Festival diikuti oleh seluruh Kementerian Pusat dan Daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat, dengan berbagai kegiatan iringan, seperti seminar, peragaan, dan slogan-slogan anti korupsi di hampir seluruh instansi layanan publik. (thobib/foto:bimasislam).
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



