Grobogan, bimasislam— Belakangan ini ada kecenderungan, KUA yang berdiri di atas tanah wakaf, tanah kas desa, dan lahan milik pemerintah daerah diminta agar segera pindah lokasi. Setidaknya ada 5 kasus di Jawa Tengah, yaitu KUA Nogosari Kabupaten Boyolali, KUA Buaran Kabupaten Pekalongan, KUA Tegal Selatan Kota Tegal, KUA Juwana Kabupaten Pati, dan KUA Gubug Kabupaten Grobogan.
Liputan bimasislam di KUA Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu (23/4) terlihat KUA berdiri di atas tanah wakaf masjid Besar Menara An-Nur Kecamatan Gubug, yang terletak sebelah kanan depan masjid persis. Kondisi gedung nampak baik dan bersih, sangat strategis karena berada dekat dengan pusat kota kecamatan Gubug.
Menurut Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Saefullah, MM, ada 5 KUA yang diminta pindah lokasi. “Salah satunya adalah KUA Kecamatan Gubug yang berdiri di atas tanah wakaf masjid. Awalnya, KUA diminta untuk menempati di atas lahan masjid, namun belakangan justru disuruh pindah oleh pengurus masjid. Mereka telah melayangkan surat permintaan pindah, meskipun ada satu pengurus yang tidak setuju. Hal ini wajar karena KUA adalah bagian dari organ Kemenag yang harus berada di aset milik Kemenag. Kami telah mengusulkan kepada Bimas Islam Pusat agar menganggarkan pembelian tanah dan pembangunan gedung KUA tersebut. Insya Allah tahun ini dapat terealisasi”, katanya.
Satu lagi, imbuh Saefullah, KUA Juwana Kabupaten Pati justru diminta pindah langsung oleh Bupatinya.“Bahkan yang minta KUA segera pindah itu Bupati Pati melalui surat resmi karena KUA. Akhirnya, KUA darurat terpaksa diambil menempati sementara di ruang sekolah demi pelayanan kepada masyarakat”, sesal Saifullah.
Berdasarkan catatan bimasislam, anggaran pengadaan lahan dan pembangunan gedung KUA telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sejak beberapa tahun terakhir, khususnya bagi daerah-daerah yang terdampak bencana. Bahkan, paga tahun 2015 ada skim penggunaan SBSN Syariah dari dana haji. (fahri/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



