Mamuju Utara, bimasislam-- Siang itu, semilir angin pantai terasa hingga ke teras sebuah bangunan klasik, jarak yang hanya berkisar 300 meter dari bibir pantai menjadi alasan hembusan ombak seakan membawa kabar gembira serta harapan untuk hari esok yang lebih baik.
Bangunan yang didominasi warna hijau dan dihiasi lukisan kaligrafi itu adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara (Matra). Seperti biasanya, empat pegawai (PNS) senantiasa setia menunggu masyarakat yang datang dengan berbagai keperluan.
“Assalamu’alaikum” terdengar suara yang berasal dari pintu utama, sempat menghentikan wawancara bimasislam dengan kepala KUA, Uts. Abd Rahman di ruang kerjanya (27/11). Rupanya itu suara utusan dari kelurahan yang mengabarkan bahwa hari itu akan ada yang nikah di KUA. Kami pun tidak menyia-nyiakan moment sakral itu. Benar saja, tak lama kemudian terlihat sebuah mobil mini bus berhenti pas di depan kantor KUA.
Tampak dua keluarga kecil berpakaian serba putih bagi perempuan dan batik lengkap dengan peci hitam bagi laki-laki perlahan memasuki kantor yang menjadi ujung tombak pelayanan Kementerian Agama.
Senyum simpul dan wajah sumringah menghiasi rombongan kala itu. Usai dipersilahkan masuk, sang juru bicara mengutarakan maksudnya. Kini giliran pegawai KUA melayani dengan penuh keramahan, menjelaskan tata cara akad nikah dan pencatatan pernikahan. Suasana pun sekajap menjadi hening karena kepala KUA langsung menjadi penghulu dan segera memulai ritual suci bagi umat Islam.
Sebelumnya, suasana kantor tampak sibuk mempersiapkan prosesi pernikahan, mulai dari menyiapkan buku nikah, merapikan aula lengkap dengan kursi untuk kedua mempelai hingga alat dokumentasi pun dengan baik dipersiapkan. Ya, meski datangnya agak mendadak, terlihat KUA ini sudah terbiasa, sigap dan profesional dalam melayani setiap warga yang bisa jadi setiap saat akan melangsungkan pernikahan dengan tanpa biaya alias gratis.
Sesaat setelah pengecekan berbagai dokumen, acara diawali dengan penyerahan orang tua mempelai perempuan kepada Ustd. Abd Rahman untuk menikahkan putrinya, karena alasan usia dan fisik, Samahuddin (78) sudah tidak memungkinkan untuk menikahkan langsung putrinya.
Dua kalimat syahadat mengawali janji suci Mispan (47) dan Wagiah (41), usai khutbah nikah dibacakan serta pesan-pesan dalam membangun keluarga sakinah, akad pun dilangsungkan, diawali kalimat terbata-bata dan sempat diulang beberapa kali akhirnya Mispan sah menjadi pendamping Wagiah untuk selamanya, menjadi pasangan yang halal sesuai syariat.
“Silahkan Bu Wagiah mencium tangan Pak Mispan”, pinta Ust. Abdurrahman.
Cium tangan ini, Uts. Abd Rahman melanjutkan, agar kelak rumah tanggga yang dijalani mendapat keberkahan, tanda bahwa sang istri akan taat kepada suami dan suami akan bertanggungjawab sepenuhnya atas Istri.
Beberapa anggota keluarga tampak turut bahagia. Samahudin, bapak kandung Wagiah yang sudah renta pun tak sanggup menyembunyikan kebahagiannya. Sementara salah satu kemenakan Wagiah sibuk membagikan beberapa nasi boks yang dibawanya dari rumah, termasuk kami, tapi karena alasan profesi, bimasislam tidak menerima imbalan apapun saat peliputan.
Mispan dan Wagiah sejatinya sejoli kelahiran Jawa Timur, keduanya kini merupakan perantau yang sudah puluhan tahun tinggal di Pasangkayu, Ibu Kota Mamuju Utara. Tubuh “kekar”-nya menandakan keduanya dalah pekerja keras.
Angin pantai Pasangkayu masih setia membawa kehangatan siang itu, hujan yang tidak turun hari itu membuat hari menjadi sedikit hangat. Untung, ventilasi yang baik menyelamatkan kantor seluas 150 meter persegi sehingga terasa sepoi-sepoi.
Kini, Mispan dan Wagiah telah sah menjadi belahan jiwa. Memang ini perkawinan kedua bagi Mispan dan Wagiah setelah sebelumnya masing-masing pasangan hidupnya telah berpulang mengadahap sang Khaliq. Kabar baik buat Mispan dan Wagiah adalah, wilayah Sulawesi Barat sudah masuk musim Hujan. Ya, musim hujan telah tiba. Keduanya berharap selalu diberi keberkahan, seperti keyakinan masyarakat setempat bahwa musim hujan membawa berkah. Musim hujan juga sebagai simbol kedamaian, kesejukan, keharmonisan dan baik untuk memulai ikhtiar memohon keturunan.
Dan, kami pun memberi ucapan selamat kepada pak Mispan dan Ibu Wagiah, juga kepada Ust. Abd Rahman beserta seluruh jajarannya yang telah dengan tulus dan ikhlas menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, tanpa meminta imbalan apapun. Sesuai dengan peraturan, masyarakat yang menikah di Kantor Urusan Agama saat jam kerja tidak dipungut biaya alias gratis. Menikah di KUA, kenapa tidak! (syamsuddin/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



