Jakarta, bimasislam-- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelnggarakan Tasyakur Milad ke-27 bersamaan dengan Rakornas di Hotel Mercure Ancol Jakarta (Rabu/11 februari 2016) yang mengambil tema “Pelayanan Sertifikasi Halal Terintegrasi dengan Standar Internasional”. LPPOM MUI didirikan pada 6 Januari 1989. Setelah 27 tahun hadir di tengah masyarakat, banyak hal terkait halal sudah dilakukan LPPOM MUI.
Dalam Tasyakur Milad LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si selaku Direktour LPPOM MUI, menjabarkan laporan kemajuan dari LPPOM MUI. Seperti sudah diterbitkannya 7 buku seri HAS 23000, pengembangan Cerol (sistem sertifikasi online), pelaksanaan Olimpiade Halal, kerjasama dengan instansi pemerintah hingga kerjasama luar negeri. LPPOM MUI juga telah membuat Halal MUI Apps untuk smartphone.
Menyingnggung masalah sertifikasi, Lukman menambahkan bahwa jumlah sertifikasi halal MUI tahun 2010-2015 sebanyak 35.962. Jumlah produk yang sudah disertifikasi sebesar 309.115 dengan jumlah perusahaan 33.905. Sedangkan jumlah Auditor Halal LPPOM MUI sendiri ada 831 orang.
Menurutnya, serifitaksi halal hingga kini masih digolongkan voluntary, artinya atas kesadaran nmasing-maisng pihak. Namun dengan adanya UU JPH akan menjadi mandatory,
"Sampai saat ini sertifikasi halal bersifat voluntary, kalau nanti mengikuti UU JPH maka sertifikasi produk bersifat mandatory. Nanti akan lebih banyak lagi produk halal. Tidak cuma yang berkaitan dengan makanan dan obat, tapi juga barang gunaan," ungkapnya.
Rapat Koordinasi Nasional Komisi Fatwa & LPPOM MUI secara resmi dibuka oleh Menteri Agama yang diwakili Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Machasin. Dalam sambutannya Machasin menegaskan pentingnya LP POM MUI untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai lembaga pemeriksa halal. Dengan semakin banyaknya yang mengajukan sertifikasi halal, maka semakin banyak pula hal yang perlu dipersiapkan, tegasnya. (aminah/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



