Jakarta, Bimas Islam — Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU), Mokhamad Mahdum, mengungkapkan bahwa masjid memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat peradaban umat. Hal itu ia sampaikan dalam Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya, Mahdum mengajak para pengurus dan marbot masjid untuk mengubah cara pandang terhadap masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga ruang aktivitas sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat. “Masjid itu rumah kita bersama,” ujarnya.
Mahdum, yang memiliki pengalaman panjang di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), mengungkapkan besarnya potensi zakat yang belum tergarap optimal oleh masjid.
“Kalau zakat itu kita hitung semua, kami punya datanya. Dalam satu tahun, pendapatan dari zakat—di luar infak—mencapai tiga ratus dua puluh tujuh triliun rupiah,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar masjid saat ini masih bertumpu pada infak harian dan pemasukan sampingan seperti layanan parkir dan biaya pernikahan, sementara potensi besar zakat dan wakaf belum dimaksimalkan.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan dana umat, Mahdum menekankan pentingnya membangun kepercayaan jemaah melalui tata kelola yang transparan. Ia mendorong takmir menerapkan manajemen modern, termasuk pendataan jemaah melalui kartu anggota masjid dan grup WhatsApp, untuk memperkuat rasa memiliki dan memudahkan komunikasi.
Mahdum juga meminta masjid mulai menyusun program-program yang relevan, seperti beasiswa, pelatihan, dan bantuan modal usaha. “Syarat dipercaya itu salah satunya keterbukaan. Kalau Bapak terbuka, uang digunakan untuk apa, pasti jamaah percaya,” tambahnya.
Merawat Peradaban melalui Layanan Terbaik
Mahdum mengingatkan bahwa peran marbot dan takmir tidak hanya teknis, tetapi juga strategis dalam merawat peradaban. “Masjid pun harus membawa semangat merawat peradaban. Masjid adalah sumber peradaban,” tegasnya.
Ia mencontohkan visi sederhana namun berdampak besar yang dapat diterapkan marbot: memastikan fasilitas masjid, terutama toilet, selalu bersih dan layak.
“Bahkan sebagai marbot, visi pertama saya adalah memastikan toilet masjid menjadi yang paling bersih sekampung. Itu bagian dari ibadah karena bab pertama fikih adalah tentang bersuci,” jelasnya.
Masjid Perlu Mengurus Legalitas UPZ
Sebagai langkah konkret penguatan tata kelola zakat, Mahdum mendorong setiap masjid untuk mengurus legalitas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). “Pertama, urus izin legalnya sebagai UPZ. Bisa ke BAZNAS daerah, bisa ke LAZISNU, bisa ke LAZISMU, atau ke Dewan Masjid Indonesia. Empat itu pilihannya,” paparnya.
Dengan legalitas tersebut, masjid dapat menjalankan program jemput sedekah atau jemput zakat secara terstruktur. Model ini dinilai lebih efektif daripada menunggu isi kotak infak. “Dengan izin UPZ, masjid dapat menjemput zakat dan sedekah secara resmi dan terorganisasi, bukan hanya menunggu kotak infak terisi,” ujarnya.
Mengakhiri paparannya, Mahdum mengajak seluruh marbot dan takmir untuk terus menjaga integritas dan pelayanan kepada jemaah. “Jadilah imam yang dirindukan dan marbot yang diimpikan,” pungkasnya.
Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kementerian Agama, Nurul Badruttamam, mengapresiasi dorongan LTM PBNU dalam memperkuat peran marbot dan takmir melalui tata kelola yang lebih profesional. Ia menilai, transformasi masjid menjadi pusat layanan umat hanya dapat terwujud jika pengurusnya memiliki visi dan kompetensi yang baik.
“Kami menyambut baik gagasan yang disampaikan Pak Mahdum. Ini sejalan dengan program Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di Indonesia,” ujarnya.
Nurul mengungkapkan, pihaknya akan terus memperluas pelatihan dan pendampingan bagi marbot dan takmir agar pengelolaan masjid semakin akuntabel dan berorientasi pada pelayanan.
“Marbot dan takmir adalah garda terdepan. Kalau mereka kuat, maka masjid akan kuat. Kami ingin memastikan masjid tidak hanya rapi secara fisik, tetapi juga tertib dari sisi administrasi, program, dan pelayanannya,” tambahnya.
Ia berharap, kerja sama antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan marbot dapat mempercepat terwujudnya ekosistem masjid yang profesional dan berdampak luas bagi umat.
Mr



