Ahmad Fauzi*
Di balik gemerlap pembangunan masjid yang megah di penjuru negeri, ada satu kenyataan sunyi yang perlu kita renungkan bersama: masih banyak masjid yang belum sepenuhnya ramah bagi saudara-saudara kita yang difabel, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Bahkan, sebuah survei oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (P3M) Mei 2025 yang lalu mencatat, mayoritas masjid di lingkungan instansi pemerintah (K/L dan BUMN) justru belum memenuhi standar masjid inklusif yang ramah disabilitas.
Ironis, karena masjid seharusnya menjadi rumah yang paling terbuka bagi semua umat, tanpa diskriminasi. Dalam Islam, masjid adalah simbol keterhubungan antara manusia dengan Tuhannya, juga dengan sesama makhluk. Maka jika masih ada jemaah yang tertatih menaiki anak tangga karena tiadanya jalur kursi roda, atau lansia yang tidak mendapat kemudahan fasilitas untuk beribadah, kita harus jujur bertanya: sudahkah rumah Allah ini benar-benar milik semua?
Inilah kegelisahan yang melandasi digelarnya Seminar 1.000 Masjid Inklusif & Kick Off Ngaji Fasholatan pada Selasa, 24 Juni 2025, oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Acara ini bukan sekadar seminar, tetapi gerakan moral untuk mengembalikan ruh masjid sebagai pusat rahmat dan pelayanan sosial. Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjawab salah satu pertanyaan mendasar dalam pelayanan publik keagamaan: bagaimana agama hadir bagi yang lemah?
Ngaji Fasholatan: Menyentuh yang Terlupakan
Sebagai bagian dari gerakan ini, diluncurkan juga program Ngaji Fasholatan, sebuah inisiatif untuk memperkuat pembelajaran fikih ibadah dasar secara sederhana dan merata. Program ini menargetkan para lansia, kelompok rentan, dan masyarakat awam yang sering kali tertinggal dalam aspek paling fundamental dalam agama: tata cara wudu, salat, hingga adab dalam beribadah.
Dalam arahannya, Dirjen Bimas Islam Prof. Abu Rokhmad mengungkapkan dengan jujur, “Banyak orang yang keburu tua, tapi belum sempat membenahi cara salatnya.” Kalimat ini terdengar sederhana, tapi sangat menggugah. Sebab salat bukan hanya ibadah formal, tapi fondasi spiritual seorang muslim. Dirjen bahkan menyebut gerakan ini sebagai bagian dari “menegakkan agama”, karena ketika salat kita baik, insyaallah hidup kita pun lebih tertata.
Lebih dari itu, Ngaji Fasholatan juga merupakan bentuk keberpihakan afirmatif terhadap kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan. Sebab keadilan tidak cukup hanya dengan perlakuan yang sama, tapi dengan memperhatikan yang paling membutuhkan.
Wajah Baru Masjid Indonesia
Masjid bukan hanya tempat sujud, tapi juga simpul solidaritas sosial, pusat penyembuhan batin, dan ruang penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah populasi lansia yang terus meningkat dan penyandang disabilitas yang butuh ruang hidup layak, sudah saatnya kita menata kembali masjid bukan hanya dari arsitekturnya, tapi dari visi keberpihakannya.
Kita patut mengapresiasi langkah konkret Kementerian Agama melalui program masjid inklusif dan Ngaji Fasholatan ini. Namun lebih dari itu, kita semua, takmir, ormas Islam, pengurus masjid—komunitas pemuda masjid, hingga jamaah harian—harus menjadikannya sebagai gerakan bersama. Kesadaran kolektif lebih penting daripada sekadar regulasi. Kedermawanan spiritual lebih utama daripada bantuan fisik semata.
Jika masjid kita ramah terhadap difabel dan lansia, insyaallah ia juga akan ramah terhadap anak-anak, perempuan, duafa, bahkan terhadap yang berbeda keyakinan sekalipun. Di situlah esensi rahmatan lil 'alamin benar-benar hidup, bukan hanya dalam ceramah, tapi dalam desain ruang dan laku nyata.
Karena pada akhirnya, rumah Tuhan bukan milik satu golongan, tetapi rumah untuk semua. Dan keindahan Islam akan semakin nyata bukan ketika kita memperindah menara, tetapi ketika kita membuka pintu masjid selebar-lebarnya—untuk siapa pun yang ingin mendekatkan diri kepada-Nya.
*Pegawai Kanwil Kemenag DIY



