Yogyakarta, bimasislam—Program Bimbingan Perkawinan akan menjadi program prioritas Bimas Islam tahun 2017 sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam dan Puslitbang Kehidupan Keagamaan, terus melakukan persiapan, diantaranya menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) di Provinsi Yogyakarta, di hotel New Shaphire (4-6/9).
Dirjen Bimas Islam, Machasin, yang membuka secara resmi acara tersebut mengatakan bahwa keluarga merupakan entitas sosial terkecil yang menjadi tulang punggung bangsa, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.
“Keluarga itu bengkel sumber daya manusia. Dari sini akan lahir manusia dengan berbagai tipenya, sehingga keluarga harus dijaga dan dilestarikan agar para anggotanya bahagia di dalamnya. Salah satu program tahun 2017 adalah Bimbingan Keluarga bagi calon pengantin untuk ditempa agar memiliki pemahaman yang utuh tentang keluarga”, tandasnya.
Semenetara itu Kakanwil Kemenag Provinsi DIY yang diwakili oleh Kabag TU, Muhammad Lutfi Hamid, menyampaikan pengalamannya selama menjadi Kepala Kemenag Kab Sleman, bahwa dalam menyelenggarakan Kursus Catin perlu secara integratif dan interkoneksi, sehingga KUA bekerja sama dengan pihak lain, seperti DISPERINDAGKOP agar ekonomi catin menjadi kuat setelah memasuki jenjang pernikahan, KUA dan BP4 memberi penguatan pada hukum perkawinan dan Fiqh Munakahat.
“Dalam penyelenggaran Bimbingan Perkawinan kelak sebaiknya terintegrasi dengan pihak-pihak lain agar memiliki efek yang nyata. Sebagai contoh di Kabupaten Sleman dilakukan sinergi Kursus Catin dengan pihak lain, seperti Desperindag agar keluarga barunya dapat memiliki ketahanan ekonomi. Sementara KUA dan BP4 memberikan penguatan pemahaman tentang hukum perkawinan dan fiqh munakahat”, urainya.
Ada tiga yang harus mendapatkan perhatian dalam penyusunan modul dan buku bacaan bimbingan perkawinan, yaitu: (1) Bagaimana pelksanaannya di lapangan spy efektif krn masyrkat desa dan kota berbeda; (2) Materi dan metode dalam penyajian juga harus variatif, selama ini yngg banyak dipakai adlh ceramah. Ceramah tetap tp tdk dominan, ditambah metode lain seperti bermain peran/role play, diskusi; dan (3) Pengorganisasian dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan agar menarik dan bagus.
Menurut Nur Ahmad Ghojali, Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag DIY, kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber, diantara Dirjen Bimas Islam, Direktur Urais dan Binsyar, Kasubdit KUA, Litbang Kemenag dan Alisa Wahid yang selama ini menjadi nara sumber penting dalam bimbingan perkawinan.
Selain itu, peserta terdiri dari Kepala KUA teladan Nasional tahun 2014, KUA Piyungan Kabupaten Bantul tahun 2015 KUA Pakem kab Sleman, tahun 2016 KUA Nglipar Gunungkidul DIY dan KUA Bejen Jawa Tengah. Selain itu juga hadir para penghulu dan lembaga instansi terkait, serta 10 penulis tema buku bacaan bimbingan pra nikah.
(thobib/ghojali/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



