Jakarta, bimasislam— Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sudah terbit pada tahun 2014 lalu, selanjutnya regulasi yang ditunggu adalah Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang tersebut. Untuk itu, hari Kamis (2/6) kemarin Bimas Islam mengadakan “Temu Wicara Halal Tahun 2016” dalam rangka menjaring pandangan dan masukan dari stakeholder dan masyarakat peduli halal.
Acara yang bertema “Meningkatkan Komunikasi dan Koordinasi antara Pemerintah dan Stakeholder serta Masyarakat dalam Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal” ini bertempat di Hotel A-One, Jl. Wahid Hasyim No. 80 Jakarta Pusat. Ballroom hotel yang terbilang cukup baru ini dipenuhi 125 orang peserta, yang terdiri dari unsur Kedutaan Besar (di antaranya Brasil, Perancis, Jepang, New Zealand), Kamar Dagang (Eropa, Amerika, Timur Tengah), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Pengusaha (di antaranya Unilever, Indofood, Kalbe Farma), dan Perguruan Tinggi (di antaranya ITB, IPB, ITS, UIN, dan Brawijaya).
“Kesempatan ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat”, singgung Dirjen Bimas Islam M. Machasin dalam sambutannya saat pembukaan acara. Sejak diterbitkan tahun 2014, semestinya UU JPH sudah disiapkan turunannya menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dalam waktu yang tidak lama. Momen ini sangat penting untuk menjaring berbagai masukan dan pandangan dari masyarakat dlam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebelum menjadi PP, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Produk Halal Siti Aminah menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-undang JPH merupakan salah satu amanah dalam undang-undang tersebut. Di sisi lain, ungkapnya, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bab XI Pasal 96 memberikaan hak kepada masyarakat untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pentingnya kegiatan Temu Wicara Halal, tegas ibu yang suka berkaca mata ini.
Dalam pengamatan bimasislam, acara berlangsung begitu dinamis dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Saat dibuka sesi dialog, tidak sedikit di antara peserta yang mengajukan pertanyaan, saran dan pendapat tentang RPP sesuai kompetensi masing-masing. Bukan hanya dari dalam negeri, dari Kedutaan Besar negara luar juga berpartisipasi aktif di dalamnya.
Narasumber yang hadir, selain Dirjen Bimas Islam, juga Sekjen Kemenag RI, perwakilan Ketua MUI Pusat, Prof. Selamet Ibrahim, dan Prof. Sukoso. Berlangsung full-day, acara yang berlangsung dari jam 8 dan ditutup pada jam 16 ini diikuti secara serius oleh seluruh peserta dan dihadiri oleh semua narasumber yang telah dijadwalkan.
(Edijun/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



