Bogor, Bimas Islam — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk tidak bersikap anti terhadap perbedaan, melainkan menjadikannya sebagai ruang belajar dan penguatan nilai kemanusiaan. Pesan ini disampaikan dalam Seminar Refleksi Pemikiran Menteri Agama bertajuk “Gagasan Islam Harmoni, Keadilan dan Kemanusiaan” yang digelar di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Ciawi, Bogor, Rabu (29/4/2026).
Menurut Menag, Islam sejak awal hadir sebagai ajaran yang terbuka dan universal, bukan eksklusif atau tertutup. Ia menegaskan bahwa esensi Islam tidak dapat dipersempit hanya sebagai identitas formal, melainkan nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan.
“Jangan anti terhadap perbedaan. Islam itu agama yang terbuka, agama yang menghargai keragaman. Semua yang tidak bertentangan dengan substansi ajaran Islam, pada hakikatnya adalah bagian dari Islam,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemahaman Islam perlu dimulai dari struktur makna kata “al-Islam” itu sendiri yang bersifat universal. Dalam pandangannya, Islam bukan hanya agama yang dibawa Nabi Muhammad, tetapi juga nilai dasar yang telah menjadi ajaran seluruh nabi sejak Nabi Adam.
Menag mengatakan, agama yang dibawa para nabi pada hakikatnya adalah satu, yaitu Islam dalam makna universal. Karena itu, umat Islam tidak perlu merasa terancam dengan perbedaan, selama nilai-nilai kebaikan tetap dijunjung tinggi.
“Islam tidak datang dari nol. Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak, bukan memulai dari awal. Maka semua nilai kebaikan yang sejalan dengan ajaran Islam, itu adalah bagian dari Islam,” ujarnya pada kegiatan seminar di Auditorium Gedung PLKI UPQ, Ciawi, Bogor, (29/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya menggeser cara beragama dari pola reaktif menjadi proaktif. Menurutnya, sikap reaktif cenderung mengedepankan emosi dan penolakan, sementara sikap proaktif mendorong umat untuk lebih rasional, terbuka, dan solutif dalam menghadapi perubahan zaman.
Menag mengingatkan bahwa umat Islam perlu bertransformasi dari sekadar religiousness menuju religious mind, yakni cara beragama yang tidak hanya formal, tetapi juga memberi ruang bagi kreativitas, inovasi, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab.
“Jangan sampai kita justru terbungkus oleh cara beragama yang membuat kita kehilangan kreativitas. Kita harus menggenggam agama, bukan digenggam oleh agama, agar tetap punya ruang untuk berinovasi,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam pengambilan kebijakan keagamaan. Menurutnya, pemahaman teks keagamaan perlu didukung oleh realitas empiris agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, kita tidak cukup hanya berpatokan pada dalil. Kita harus didukung dengan data kuantitatif. Tidak ada transformasi tanpa informasi, dan tidak ada informasi tanpa data,” tegasnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Husein Muhammad yang membahas isu kesetaraan gender, serta Abdel Aziz Abbaci yang mengulas perspektif tasawuf. Kegiatan dimoderatori oleh Alif Jabal Kurdi dan diikuti oleh peserta dari kalangan akademisi, peneliti, serta pegiat keagamaan.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



