Jakarta, bimasislam— Dalam sambutan pada Tasyakur Milad ke-28 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang diselenggarakan MUI di Gedung MUI, Jl. Proklamasi Jakarta (25/01), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa pasar halal Indonesia yang demikian besar harus dapat ditangkap sebagai peluang bisnis yang mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Produk halal domestik harus mampu bersaing dan dicintai rakyat Indonesia.
“Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halalakan menguatkan peran MUI dalam penyelenggaraan jaminan produk halal” papar Menag. Dimana MUI merupakan mitra utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memiliki kewenangan dalam bentuk sertifikasi auditor halal, penetapan fatwa kehalalan produk, serta akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal.
“Pelaksanaan kewenangan ini akan menciptakan suasana yang saling mendukung dan bersinergi antara MUI dan BPJPH, ujarnya. LPPOM MUI akan menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melaksanakan tugasnya di masa transisi dan setelah masa transisi dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan.
“Tantangan atas penyelenggaraan jaminaan produk halal yang akan kita hadapi ke depan tentu tidak ringan, untuk itu dukungan, sinergi, dan kerja sama yang baik antara BPJPH dengan MUI, kementerian/lembaga, dan seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan,” sambung Menag.
”Ini adalah saatnya bagi pelaku usaha produk halal Indonesia untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri”, tegas Menag.
Menurut Menag, menjadi kewajiban kita bersama untuk terus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dalam pelayanan jaminan produk halal. Pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait akan terus berupaya melakukan penyempurnaan dan mengatasi keterbatasan serta hambatan dalam pelayanan dan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia serta arus perdagangan produk halal antar negara.
(lady/fitri/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



