Jakarta, Bimas Islam — Sudah saatnya masjid tidak hanya menjadi ruang yang diberdayakan oleh umat, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam memberdayakan masyarakat. Gagasan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menutup International Grand Imams Conference (IGIC) 2026.
Menag mengatakan, perubahan cara pandang terhadap fungsi masjid penting dilakukan agar keberadaan masjid semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masjid tidak cukup hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat berperan dalam pendidikan, pemberdayaan, pelayanan sosial, dan kehidupan kemasyarakatan.
“Selama ini umat yang memberdayakan masjid, tetapi kita harus membalik, masjidlah yang harus memberdayakan umat,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Menag menjelaskan, fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW tidak terbatas pada aktivitas peribadatan. Masjid juga menjadi ruang pendidikan, tempat berkonsultasi, pusat pelayanan masyarakat, hingga ruang pertemuan berbagai kelompok.
Menurutnya, fungsi tersebut relevan untuk kembali diperkuat di tengah kehidupan masyarakat saat ini. Masjid perlu hadir sebagai ruang yang terbuka dan mampu menjawab kebutuhan umat dalam berbagai aspek kehidupan.
“Masjid itu bukan hanya tempat bersujud, tetapi juga tempat pemberdayaan umat, masjid itu sekretariat Negara, sekretariat memberdayaan Imam, Masjid juga baitul Mal, pada zamannya,” tegas Menag.
Imam Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Penguatan fungsi masjid, kata Menag, tidak dapat dilepaskan dari peran imam. Imam memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu figur yang menjadi rujukan umat.
Karena itu, imam tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam memimpin ibadah, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam kehidupan sosial.
“Imam itu contoh di dalam masyarakat. Imam itu menebarkan kedamaian, imam itu menebarkan rasa cinta terhadap masyarakat,” papar Menag.
Menurut Menag, kedekatan imam dengan masyarakat menjadi modal penting untuk menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Masjid dan imam dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih damai, saling menghormati, dan peduli terhadap sesama.
Masjid dan Tantangan Zaman
Menag juga mengaitkan penguatan fungsi masjid dengan tantangan kehidupan masyarakat yang terus berubah. Menurutnya, masjid perlu mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan pijakan nilai-nilai keagamaan.
Masjid dapat menjadi ruang bagi pendidikan umat, penguatan generasi muda, kepedulian sosial, hingga upaya membangun kesadaran terhadap persoalan lingkungan. Dengan demikian, keberadaan masjid tidak hanya dirasakan pada saat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan semangat IGIC 2026 yang memperluas pembahasan mengenai peran imam dan masjid. Forum yang mempertemukan para Grand Imam dan tokoh agama dari berbagai negara tersebut tidak hanya membicarakan kehidupan keagamaan, tetapi juga diplomasi keagamaan, harmoni, lingkungan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia.
Bagi Menag, transformasi fungsi masjid pada akhirnya merupakan upaya mengembalikan masjid pada peran sosialnya sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Dengan masjid yang mampu memberdayakan umat dan imam yang hadir sebagai teladan, Menag berharap masjid dapat semakin kuat menjadi ruang yang mempertemukan manusia, membangun kepedulian, serta menebarkan kedamaian di tengah masyarakat.
(Kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



