Jakarta, Bimas Islam — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menghidupkan Gerakan Bersih-bersih Masjid (Geber Mas) sebagai gerakan bersama untuk menjaga kebersihan dan keasrian rumah ibadah. Menurutnya, membersihkan masjid bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kebersihan lahir dan batin.
“Membersihkan masjid itu sama dengan membersihkan Baitullah, rumah Tuhan. Apa yang harus dibersihkan? Ada yang disebut dengan istilah Taharah. Taharah itu meliputi dua bagian: kebersihan fisik disebut an-nazhafah, dan kebersihan batin disebut at-tazkiyah. Kombinasi keduanya itulah Taharah,” ujar Menag di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menag menjelaskan, kebersihan fisik dan batin merupakan dua hal yang saling melengkapi. Karena itu, masjid tidak cukup hanya bersih secara lahiriah, tetapi juga harus menjadi tempat yang mendorong umat membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah.
“Kalau bicara Taharah, dua-duanya harus bersih. Lahirnya bersih, batinnya juga bersih,,” katanya.
Menurut Menag, kebersihan merupakan nilai universal yang dikenal dalam berbagai tradisi keagamaan. Karena itu, menjaga kebersihan rumah ibadah harus menjadi kesadaran bersama yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya pada momentum tertentu.
Ia mengajak masyarakat menjadikan Geber Mas sebagai gerakan yang dimulai dari keluarga. "Ajaklah keluarga kita, bapak, ibu, anak-anak, untuk kerja bakti bersama-sama ke masjid. Belilah sabun, pengharum, dan perlengkapan kebersihan. Satu keluarga datang ke masjid dekat rumah, luangkan waktu satu jam, sekalian berolahraga di sana,” ajaknya.
Menag mengatakan, gerakan tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Menyapu lantai, membersihkan karpet, mengharumkan toilet, hingga mengganti baterai jam masjid yang sudah mati merupakan bentuk kepedulian yang dapat dilakukan siapa saja.
“Hal-hal kecil itu, bisa jadi sangat besar di mata Tuhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebersihan masjid tidak hanya mencakup bagian dalam bangunan. Lingkungan sekitar juga harus diperhatikan, mulai dari selokan, saluran pembuangan air, pepohonan, taman, hingga area di sekitar masjid.
“Jangan hanya masjid yang kita bersihkan, tetapi juga selokan di sekitarnya dan tempat pembuangan air harus bersih. Kebersihan itu juga termasuk keasrian masjid, pepohonan di sekitarnya, taman, dan lingkungannya,” jelas Menag.
Menurut Menag, masjid yang bersih dan asri akan semakin mendukung fungsi rumah ibadah sebagai tempat umat menenangkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam suasana tersebut, umat dapat membangun kesadaran spiritual melalui salat, zikir, dan berbagai aktivitas keagamaan.
“Ketika kita sudah bertawajuh kepada Tuhan, kita melihat pohon di situ, kemudian kita salat pada level tawajuh, kita tidak lagi melihat pohon sebagai pohon, tetapi sebagai wujud kekuasaan Allah,” ungkapnya.
Menag juga menyebut rumah ibadah sebagai tempat sakral yang memiliki peran penting dalam kehidupan spiritual manusia. Menurutnya, ruang sakral dapat dihadirkan tidak hanya di masjid, tetapi juga di rumah dan kantor.
“Kalau rumahnya besar, bisa membuat musala di rumahnya. Kalau rumahnya kecil, bisa membuat zawiyah, semacam ruang kecil untuk ritual, tempat berdoa yang seolah tembus langit, tanpa penghalang. Biasanya cukup sajadah dan sedikit lemari. Setiap rumah perlu ada tempat sakral seperti itu. Kantor pun juga harus ada tempat sakralnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ruang ibadah yang digunakan secara rutin dapat membentuk suasana batin yang lebih baik. Rumah ibadah menjadi tempat seseorang menata kembali pikiran dan hati setelah menjalani berbagai aktivitas kehidupan.
“Begitu kita masuk dalam ruang ritual itu, hati yang tadinya kasar menjadi lembut, pikiran yang tadinya bengkok menjadi lurus, jiwa yang tadinya keras menjadi bersih. Itulah pentingnya rumah ibadah,” katanya.
Menag juga mengingatkan agar rumah tidak kehilangan kehidupan spiritualnya. Ia menyampaikan pesan Nabi Muhammad SAW agar rumah tidak seperti kuburan, tetapi dihidupkan dengan ibadah dan bacaan Al-Qur’an. "Walaupun sederhana, kalau sering dipakai mengaji, itu bukan rumah yang ‘mati’,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa gerakan menjaga kebersihan rumah ibadah dapat dikembangkan secara lintas agama. Menurutnya, semangat kebersihan dan gotong royong tidak hanya berlaku untuk masjid, tetapi juga gereja, wihara, dan rumah ibadah lainnya.
“Jangan hanya masjid yang kita bersihkan, tetapi juga gereja, wihara, dan rumah ibadah lainnya karena kebersihan rumah ibadah ini bersifat lintas agama,” tegasnya.
Ia mencontohkan kegiatan pembersihan Masjid Istiqlal yang dilakukan secara lintas agama. Dalam kegiatan tersebut, para pemanjat tebing dari kalangan Katolik dan Protestan turut bergotong royong membersihkan menara Istiqlal yang membutuhkan keahlian khusus untuk menjangkau bagian-bagian tertentu.
Bagi Menag, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam merawat rumah ibadah menunjukkan bahwa kebersihan dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat gotong royong dan kerukunan. Karena itu, Geber Mas diharapkan terus hidup di tengah masyarakat dan menjadi kebiasaan bersama dalam merawat rumah ibadah beserta lingkungannya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



