Jakarta, Bimas Islam — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengungkapkan, persoalan perceraian di Indonesia tidak dapat dipandang semata sebagai masalah hukum, tetapi berkaitan dengan krisis nilai dan spiritual dalam kehidupan keluarga. Hal itu disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, angka perceraian di Indonesia masih tergolong tinggi. Meski terdapat penurunan, ia meminta kondisi tersebut dicermati secara mendalam agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
“Memang ada penurunan, tetapi sangat tipis dan patut dicermati lebih jauh. Jangan-jangan penurunan itu bukan karena berkurangnya konflik rumah tangga, melainkan karena meningkatnya fenomena pisah ranjang tanpa perceraian resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasangan yang berpisah secara de facto tanpa proses hukum berisiko menimbulkan persoalan sosial baru. Perempuan dan anak-anak, kata dia, rentan kehilangan kepastian perlindungan hukum dan kesejahteraan.
Menag juga membahas perubahan pola kehidupan keluarga, mulai dari keengganan memiliki anak lebih dari satu, meningkatnya praktik perkawinan tidak tercatat, hingga kecenderungan sebagian masyarakat memilih tidak menikah. Fenomena tersebut, menurutnya, juga terjadi di sejumlah negara Muslim.
“Pengalaman saya bertemu para menteri di Mesir dan Yordania menunjukkan bahwa persoalan penundaan perkawinan, perceraian, dan keengganan memiliki anak juga terjadi di sana. Ini adalah fenomena global yang harus kita respons dengan serius,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan berbasis data dalam merumuskan kebijakan keluarga. Pendekatan normatif, kata dia, harus dilengkapi analisis induktif dan kuantitatif.
“Kita tidak cukup hanya berangkat dari dalil teks. Kebijakan yang diambil harus memiliki legitimasi data statistik yang kuat agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini,” tegasnya.
Menag mengingatkan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian besar pada kehidupan keluarga sebagai fondasi masyarakat. Menurutnya, tidak mungkin terwujud masyarakat ideal tanpa keluarga dan pribadi yang kuat.
“Tidak mungkin ada masyarakat yang ideal tanpa keluarga yang ideal, dan tidak mungkin ada keluarga yang ideal tanpa pribadi-pribadi yang kuat. Hari ini kita sedang menghadapi krisis kepribadian,” katanya.
Ia menambahkan, perceraian kerap dipicu persoalan non-substansial, seperti perbedaan pilihan politik, ketimpangan popularitas pasangan, perselingkuhan yang difasilitasi teknologi digital, hingga dampak migrasi kerja, termasuk pada keluarga pekerja migran.
Dampaknya, lanjut Menag, meluas ke berbagai sektor, mulai dari lahirnya kemiskinan baru, terganggunya pendidikan anak, hingga meningkatnya kenakalan remaja. Sejumlah penelitian menunjukkan anak dari keluarga tidak utuh memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah sosial dan moral.
“Jangan sampai praktik pernikahan hari ini lebih menekankan aspek seremonial dan dokumentasi visual, sementara nilai-nilai spiritualnya justru terabaikan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Menag menegaskan peran strategis BP4 untuk mendorong pernikahan sehat dan mencegah perceraian melalui pendampingan serta konseling berkelanjutan. “Menjodohkan dan menjaga keutuhan rumah tangga merupakan amal besar di sisi Allah dan memiliki dampak sosial yang luar biasa bagi keberlangsungan bangsa,” katanya.
Ke depan, ia berharap proses perceraian tidak dilakukan tergesa-gesa tanpa upaya konseling yang memadai. BP4 diminta semakin dekat dengan masyarakat dan bersinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), peradilan agama, serta pemangku kepentingan lainnya. Penguatan kelembagaan BP4, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital, dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan keluarga di era modern.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



