Jakarta, bimasislam— Dalam sambutan setelah pengambilan sumpah pengurus baru BAZNAS periode 2015-2020, Menag menegaskan bahwa pengelolaan zakat dan pengkoordinasian lembaga zakat oleh BAZNAS di satu sisi, dan pengaturan dan pengawasan oleh Kementerian Agama di sisi lain, harus saling menopang dan memperkuat. Pembagian tugas, fungsi dan kewenangan dua institusi ini harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi tumpang-tindih, tegas Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan penuh semangat (19/8).
Menag menambahkan, sejarah berdirinya BAZNAS tidak dapat dipisahkan dari pemikiran dan perjuangan sejumlah tokoh umat Islam yang menginginkan potensi zakat dikelola secara terorganisir dan terkoordinasi dengan keterlibatan peran pemerintah. Saya mencatat pemikiran dan perjuangan untuk mengembalikan zakat ke ranah publik memiliki sejarah yang panjang di tanah air kita, imbuhnya.
Karena itu, lanjutnya, BAZNAS diharapkan dapat menjadikan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, dan dalam skala yang lebih besar dapat menjadi bagian yang cukup penting dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dengan semakin tumbuhnya kesadaran berzakat melalui amil, haruslah menstimulasi jajaran BAZNAS untuk melaksanakan amanah sebaik-baiknya, memperbaiki kinerja organisasidan memperluas pelayanan kepada umat.
“Tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat pusat terutama dalam mengkoordinasikan BAZNAS daerah seluruh Indonesia dan LAZ di dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat, saya minta diimplementasikan secara lebih profesional dan proporsional”, harapnya.
Satu pesan penting Menag saat itu bahwa sebagai pemegang otoritas operasional perzakatan, BAZNAS diharapkan memerankan diri sebagai lokomotif penarik gerbong perzakatan Indonesia ke arah tujuan yang dicita-citakan.
“Perlu saya garis-bawahi, pengelolaan zakat harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari pengumpulan, pengelolaan keuangan, pendistribusian dan pendayagunaan serta nilai kemanfaatannya.Mobilisasi dana zakat harus berbanding lurus dengan peningkatan jumlah orang miskin yang tertolong kehidupannya. Pengelolaan zakat harus memenuhi aspek akuntabilitas yang dibuktikan dengan hasil audit keuangan dan audit syariah”.
Sehingga, dalam kapasitas sebagai koordinator, selain berperan sebagai pusat data zakat nasional, BAZNAS harus membuat standar, norma dan prosedur sebagai acuan bagi semua lembaga pengelola zakat. Seluruh jajaran BAZNAS haruslah menyadari pentingnya sinkronisasi dan integrasi sistem informasi pengelolaan zakat nasional.BAZNAS dan semua pengelola zakat wajib mengupayakan kemudahan akses bagi orang miskin terhadap dana zakat, Hal itu harus menjadi “ruh” dan spirit pengelolaaan zakat yang dikembangkan BAZNAS dan semua lembaga pengelola zakat.
Terkait dengan capaian pengumpulan BAZNAS di tingkat pusat yang belum tinggi, imbuh Menag, BAZNAS harus mengoptimalkan jejaring pengumpulan zakat di lingkungan kementerian/lembaga, BUMN dan perusahan swasta nasional serta Perwakilan RI di Luar Negeri melalui pembentukan UPZ BAZNAS. BAZNAS di tingkat pusat perlu memantapkan hubungan kerja dengan BAZNAS daerah dan semua Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selain itu sinergitas dalam sistem pembayaran zakat dan pajak perlu terus dikembangkan dengan inovasi kebijakan dan ijtihad yang positif bagi kemaslahatan kita bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Menagberharap BAZNAS terus mengembangkan sosialisasi zakat, pelatihan amil, dan terobosan program sosial-kemanusiaan untuk meningkatkan nilai kemanfaatan zakat dan nilai kemanfaatan dari keberadaan BAZNAS itu sendiri. Pada prinsipnya zakat adalah dari umat dan untuk umat, dalam konteks melindungi agama, jiwa, kehormatan, harta benda dan kualitas keturunan.
“Saya yakin, kepercayaan pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak akan mengalir kuat kepada BAZNAS yang dipimpin oleh Bapak Prof. Dr. Bambang Sudibyo, Menteri Keuangan kita di masa yang lalu. BAZNAS telah memiliki landasan dan titik pijak untuk terus bekerja dengan semangat amal jama’i dan kepemimpinan yang mengayomi semua pemangku kepentingan perzakatan di Indonesia’, tutup menteri yang aktif ber-twitterini. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



