Jakarta, bimasislam— Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) KH Slamet Effendi Yusuf meninggal dunia pada Rabu (02/12) pukul 23.00 WIB di Bandung.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan duka mendalam dan mengaku kehilangan atas kepergian almarhum. “Saya mengenal almarhum sebagai sosok yang rajin dan konsisten dalam membangun kerukunan umat beragama di Tanah Air,” kata Menag, Kamis (03/12).
Menurutnya, almarhum adalah sosok politisi yang senantiasa menempatkan agama dalam konteks ke-Indonesiaan. “Wawasan kebangsaan yang dimilikinya menyebabkan almarhum selalu mengaitkan ke-Islaman dengan ke-Indonesiaan,” kata Menag.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai aktivis. Beliau tercatat sebagai Ketua Umum GP Anshor Nahdlatul Ulama selama dua periode. Almarhum juga pernah menjadi anggota DPR RI dan Pengurus MUI Pusat. Saat ini, almarhum tercatat sebagai Wakil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama.
Selain itu, almarhum juga dipercaya sebagai Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) dan Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Menag Lukman menilai kontribusi almarhum dalam meningkatkan kualitas haji besar. “Sebagai Amirul Hajj dalam dua kali musim haji terakhir, saya banyak menerima masukan perbaikan dari almarhum,” terangnya.
Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka, Kompleks Perumahan Citra Gran, Castle Garden Blok H-5 No. 18 Cibubur Jakarta Timur dari jam 06.00 – 12.00 WIB. Menag Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan bertakziah ke rumah duka setelah me-Launching Produk Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan di Gedung Kemenag Jl. MH. Thamrin yang akan berlangsung mulai jam 09.00 WIB.
Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala kekhilafannya. Al-Fatihah. (humas/pinmas/mkd/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



