Jakarta, bimasislam—Pengajian yang diasuh oleh Ustadz Nasaruddin Umar diadakan kembali di Masjid Al-Ikhlas Kementerian Agama. Pengajian yang akhir tahun lalu berlabel “Pengajian Tanwirul Qulub” itu sekarang berganti nama menjadi “Pengajian Tasawuf Modern”. Kegiatan kerohanian Masjid Kemenag ini dimulai sejak jam 17.30 dengan Tadarrus Al-Quran dulu sampai Magrib, berbuka bagi yang sedang berpuasa, kemudian shalat Magrib berjamaah, dilanjutkan Pengajian Tasawuf, dan diakhiri dengan shalat Isya berjamaah (13/4).
Surprise! Pembukaan Pengajian kemarin dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin. Tanpa ada kesan protokoler, Menag larut bersama jamaah lainnya terlebih dahulu melaksanakan shalat Magrib berjamaah, kemudian ikut menjadi pendengar pengajian sampai Isya. Menurutnya, info tentang pengajian ini didapat dari Ustadz Nasaruddin Umar sendiri via telepon, dan dia sangat mendukungnya. Atas kehadirannya, spontan Pembawa Acara mendaulat Menag untuk memberikan sambutan sebelum pengajian dimulai.
Dalam sambutannya, Lukman menjelaskan setidaknya ada 3 alasan yang membuatnya hadir dalam pengajian ini. Pertama, mayoritas keberagamaan masyarakat kita berorientasi pada fiqh yang cenderung bicara aturan kewajiban dan larangan. Kecenderungan ini membuat masyarakat kita lebih kaku, berpandangan hitam-putih.
Kedua, lanjutnya, karena pengajian ini berbicara tentang tasawuf, yang mendorong manusia untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhannya, meningkatkan keimanannya. Kecenderungan sufistik membuat masyarakat cenderung berfikir substantif dan tidak kaku. Ini yang kita harapkan, ungkapnya. Ketiga, imbuhnya, apalagi yang dikaji pada pengajian ini adalah tasawuf modern. Tipologi tasawuf yang tidak lagi mengarahkan penganutnya untuk mengasingkan diri dan bersembunyi di tempat-tempat khusus, melainkan tetap beraktifitas seperti bias di tengah kesibukan masyarakat kota serta selalu menjaga dan meningkatkan keimanan kepada Tuhannya dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, di depan sekitar 60 orang jamaah, Ustadz Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa fiqh tanpa tasawuf bisa mengakibatkan seseorang zindiq, tasawuf tanpa fiqh akan mengakibatkan seseorang fasiq, sedangkan yang mampu menggabungkan keduanya maka itu sudah benar. Di akhir ceramahnya, Nasar menyinggung kualitas keberagamaan kita dengan ungkapan, “Merugi orang yang dari sejak lahir sampai akhir hayatnya masih tetap dalam status “Awam”, tidak meningkat-meningkat”. (edijun/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



