Edi Junaedi
(Staf Wakil Menteri Agama RI)
Indonesia memang bukan negara agama, tapi bahwa penduduknya mayoritas beragama Islam adalah kenyataan yang tidak bisa dinafikan. Dinamika sosial yang terjadi pada masyarakat kita sesungguhnya merupakan cerminan dari tingkat keberagamaannya. Sebagai masyarakat yang beragama, anomali sosial yang terjadi pada umat akhir-akhir ini menjadi keprihatinan tersendiri buat penulis.
Meningkatnya kejadian pembunuhan, semakin merebaknya kasus pornografi terutama di kalangan remaja, dan tingginya tingkat kriminalitas di tengah masyarakat adalah hal yang banyak diberitakan media terakhir. Di sisi lain, ada anak kecil yang hidup terlantar di atas gerobak becaknya bersama sang ayah yang sakit parah di Medan. Boro-boro bisa menikmati pendidikan yang semestinya, gadis kecil itu hidup layak saja masih merupakan hal sulit baginya. Ini sebagian potret bangsa kita yang muncul ke permukaan, bisa jadi lebih parah kenyataan yang sebenarnya. Karena, indeks kedalaman kemiskinanmasyarakat kitanaik dari 1,75% (Maret 2013) menjadi 1,89%. Kemudian indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,43% (Maret)menjadi 0,48%, demikian menurut Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di kantornya (detik.com, 2/1/2014). Ironisnya, kondisi sebaliknya terjadi bagi sebagian masyarakat lain yang bergelimang harta hasil dari korupsi pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintahan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat bawah.
Di sinilah kita harus menakar, sejauhmana komitmen keberagamaan umat kita sesungguhnya? Untuk itu, penulis terkesan dengan pendapat Prof. Gregory Baum – seorang Pakar Sosiologi Pengetahuan Jerman – yang menyatakan bahwa kebenaran agama tidak bisa lepas dari keterkaitannya dengan “komitmen solidaritas”dan “komitmen emansipatoris”. Komitmen solidaritas meniscayakan kebenaran agama mampu mengeluarkan manusia dari lingkaran ideologis yang sempit, keras, dan penuh permusuhan menuju kehidupan yang penuh kedamaian dan keharmonisan, tanpa kecurigaandan kekerasan.Sedangkan komitmen emansipatoris sebagai ukuran kebenaran agama harus mampu membebaskan umat manusia dari kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, dan sejenisnya.
Islam dengan sangat jelas mengajarkan dua komitmen itu. Soal komitmen solidaritas, bukankah Allah mengategorikan orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin sebagai orang yang mendustai agama (QS. Al-Ma’un/107: 1-3)? Rasulullah Saw. sendiri melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash memberikan penilaian bahwa seorang muslim ialah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Dalam hal makanan dan pergaulan saja Islam sangat mendidik prinsip solidaritas kepada umatnya, apalagi dalam keselamatan jiwa sesamanya. Dari hal ini, Islam menunjukkan dirinya sebagai agama yang penuh kedamaian dan cinta-kasih.
Soal komitmen emansipatoris, bukankah Islam melalui wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad dengan pesan Iqra’-nya telah membangun spirit untuk terus membuka cakrawala hidup agar manusia terentaskan dari kebodohan (QS. Al-Álaq/96: 1-5)? Pada ayat lain, Allah juga mengajarkan hamba-Nya untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan (QS. Al-Maidah/5: 2). Di sini jelas menunjukkan bahwa Islam mendorong umat manusia untuk terus berkembang, berbagi dan saling mendukung untuk menggapai kebaikan bersama, baik di bidang ekonomi, pendidikan maupun politik.
Dengan sangat brilian Kuntowijoyo menjelaskan bahwasanya Islam adalah humanisme teosentrik, seperangkat nilai keberagamaanyang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentralnya. Nilai dasar Islam memang memusatkan dirinya pada keimanan kepada Tuhan, tetapi sesungguhnya ia mengarahkan perjuangannya untuk kemuliaan peradaban manusia. Pusat keimanan Islam memang kepada Tuhan, tetapi ujung aktualisasinya adalah manusia. Islam menjadikan Tauhid sebagai pusat dari semua orientasi nilai, sekaligus memosisikan manusia sebagai tujuan dari transformasi nilai itu(Paradigma Islam, 1999).
Bila melihat dinamika kehidupan beragama masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, maka hampir pasti kita akan mengelus dada. Betapa tidak, dengan berbagai problematika sosial yang muncul, komitmen keberagamaan umat kita sesungguhnya sedang mengalami penurunan. Di sinilah peran Kementerian Agama yang memiliki misi untuk “meningkatkan kualitas kehidupan beragama” dipertaruhkan. Dengan visi “terwujudnya masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI”, Bimas Islam sebagai ujung tombak Kemenag sejatinya diorientasikan pada peningkatan komitmen keberagamaan umat itu.
Dengan Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) dan Direktorat Urusan Agama Islam & Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Bimas Islam bisa meningkatkan komitmen solidaritas pada umat Islam. Sedangkan dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat (Ditdaya Zakat) dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf (Ditdaya Wakaf), Bimas Islam mampu membangun komitmen emansipatoris pada umat Islam. Walaupun tidak secara kaku diperankan seperti itu, tapi pada kenyataannya Bimas Islam sangat ditunggu perannya untuk membenahi komitmen keberagamaan umat ke depan. Wa ilaihi turjaúl umur.
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



